Dua Narapidana di Agam Jalani Program Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat

Dua Narapidana di Agam Jalani Program Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat

Rutan Kelas IIB Maninjau [Foto : IST]

Agam, Padangkita.com - Dua orang narapidana keluar dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Maninjau, Tanjung Raya, Kabupaten Agam.

Plt Kepala Rutan Maninjau Elfiandi menyebutkan keduanya menjalani program asimilasi rumah dan pembebasan bersyarat.

"Keduanya keluar dari rutan kemarin, dan langsung kita serahkan pada pihak Balai Pemasyarakatan (Bapas) Bukittinggi untuk selanjutnya mengikuti program bimbingan," ungkapnya, Rabu (2/11/2022).

Lebih lanjut ia mengatakan, kedua narapidana  tersebut sebelumnya menjalani hukuman atas kasus pencurian.

"Keduanya adalah Sutrisno yang akan menjalani program asimilasi rumah dan Putra Dedi Muhammad menjalani program pembebasan bersyarat," sambungnya.

Elfiandi menyebutkan kedua narapidana tersebut telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk mendapat hak integrasi sehingga berhak mengikuti program bimbingan di Bapas Bukittinggi.

Ia menjelaskan, pemberian program asimilasi rumah dan pembebasan bersyarat kepada kedua narapidana itu merupakan hak intergasi yang diperoleh WBP.

"Ini sesuai Permenkumham Nomor 24 Tahun 2021 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Asimilasi, Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Menjelang Bebas (CMB), dan Cuti Bersyarat (CB) bagi Narapidana dan Anak dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 di dalam Lapas/Rutan," terangnya.

Lebih lanjut, sebelum dilakukan pengeluaran, narapidana tersebut telah diberikan arahan oleh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Bukittinggi selaku Bapas yang akan mengawasi mereka selama menjalani program bimbingan di Bapas.

“Tetap patuhi aturan dan jangan melanggar hukum lagi. Kemudian lakukan pelaporan secara berkala kepada Bapas untuk penyelesaian masa pidana yang tersisa,” jelasnya.

Elfiandi berharap para narapidana ini bisa menjadi pribadi yang lebih baik lagi, dan bermanfaat bagi kehidupan masyarakat.

Baca Juga : 17 Narapidana Rutan Kelas IIB Maninjau, Agam Dapat Remisi Lebaran 2021

“Yang penting selalu mematuhi aturan dan tidak lagi mengulangi kesalahannya,” katanya. [hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi terus Pacu Aktivitas Pertanian Organik di Sumbar
Gubernur Mahyeldi terus Pacu Aktivitas Pertanian Organik di Sumbar
Pemkab Agam Berjuang Hadirkan SMK di Malalak, Lahan sudah Tersedia 1,6 Hektare
Pemkab Agam Berjuang Hadirkan SMK di Malalak, Lahan sudah Tersedia 1,6 Hektare
Profil 4 Peluang Investasi Skala Besar bidang Wisata di Sumbar
Profil 4 Peluang Investasi Skala Besar bidang Wisata di Sumbar
Desa Wisata Nagari Lawang Juara I ADWI 2023, Bupati Andri Warman Bangga
Desa Wisata Nagari Lawang Juara I ADWI 2023, Bupati Andri Warman Bangga
Film ‘Palm’s Oil Love’ mulai Syuting November di Kebun Sawit di Agam, Ada 2 Aktor Korea
Film ‘Palm’s Oil Love’ mulai Syuting November di Kebun Sawit di Agam, Ada 2 Aktor Korea
Gubernur Mahyeldi Tutup Kejurprov Sepak Bola U-20, Ini Daftar Juaranya
Gubernur Mahyeldi Tutup Kejurprov Sepak Bola U-20, Ini Daftar Juaranya