Berita viral terbaru: Pria asal Bangkalan ini nekat habisi nyawa tetangganya. Ia kesal lantaran korban berselingkuh dengan ibunya.
Padangkita.com - Pria bernisial MJ (23 tahun) membunuh tetangganya MDS (18 tahun) karena ketahuan selingkuh dengan ibunya. Pemuda itu mengaku kesal melihat hubungan MDS dengan ibunya tersebut.
Pria asal Desa Lantek Barat, Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan itu lalu dijerat Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa orang dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.
Dari kasus tersebut, Satreskrim Polres Bangkalan bersama Unitreskrim Polsek Galis menyita beberapa barang bukti seperti celurit yang lepas dari gagangnya, dompet, dan motor milik korban.
Baca juga: Kena PHK Karena Corona, Wanita Ini Terpaksa Menjajakan Diri, Sehari Cuma Dapat Rp100 Ribu Buat Makan
Di hadapan awak media, MJ mengaku kesal ketika dirinya tanpa disengaja bertemu dengan korban.
Padahal sudah ada perjanjian sebelumnya kalau korban tak boleh lagi muncul di daerah tersebut.
"Ia malah kabur setelah melihat saya, motornya ditinggal. Ia merasa sudah salah. Saya tidak terima karena berhubungan dengan orang tua," kata MJ dalam pres rilis kasusnya seperti dikutip Tribun, Senin (27/4/2020).
Pengakuan MJ itu kemudian dibenarkan oleh Kapolres Bangkalan, AKB Rama Samtama Putra.
"Hasil pemeriksaan, motif pelaku sakit hati. Korban diduga selingkuh dengan ibunya. Kasus ini masih terus didalami," ucapnya.
Pelaku diketahui membunuh korban dengan sebuah celurit. Mayat korban ditemukan di sebuah lahan kosong di Desa Lantek Timur Kecamatan Galis, Minggu (26/4/2020).
Rama kemudian menambahkan, sebenarnya telah diupayakan mediasi antara kedua pihak dengan syarat, korban tidak lagi nampak di Kecamatan Galis.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="45825" boxed="true" boxed_shadow="true"]
"Namun korban masih diketahui muncul. Informasinya asmara terjadi di Malaysia," ujarnya.