Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe di Kota Padang Didenda Rp500.000

Langgar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru, Pemilik Kafe di Kota Padang Didenda Rp500.000

Ilustrasi kafe ditutup karena Covid-19. [Sumber: Istockphoto.com]

Padang, Padangkita.com - Pemilik kafe Hot Station, Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang didenda Rp500.000 karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Bambang Suprianto mengatakan, pemilik kafe tersebut memenuhi panggilan pihaknya pada Jumat (18/3/2022) kemarin.

Menurutnya, panggilan tersebut merupakan peringatan pertama yang diberikan petugas ke pihak pengelola tempat hiburan malam itu karena melanggar Perda AKB terkait penerapan protokol kesehatan di tempat usaha.

Padahal, Kota Padang masih dalam menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3.

"Pihak pengelola telah memenuhi panggilan kita dan diberi sanksi administratif sesuai peraturan sebanyak Rp500.000," ungkap Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Padangkita.com, Sabtu (19/3/2022).

Dia menuturkan, Satpol PP secara aturan akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas pelaku usaha.

Semua tempat usaha diharapkan mematuhi Peraturan Daerah tentang AKB, serta aturan di dalam penerapan PPKM sesuai instruksi dari pemerintah pusat.

Baca Juga: Viral Video Sepasang Pelajar Bermesraan di Atas Batu Grib di Dekat Taman Budaya Sumbar, Ini Tanggapan Satpol PP

"Masih di tengah pandemi maka kegiatan berusaha diatur dalam Perda," jelasnya. [*/fru]

Baca Juga

Hendri Septa Pamit Kepada Satpol PP Padang: Terima Kasih Atas Dedikasi dan Kerja Samanya
Hendri Septa Pamit Kepada Satpol PP Padang: Terima Kasih Atas Dedikasi dan Kerja Samanya
Dedikasi Tinggi, Wako Padang Apresiasi Kinerja Satpol PP, Damkar dan BPBD
Dedikasi Tinggi, Wako Padang Apresiasi Kinerja Satpol PP, Damkar dan BPBD
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Padang Saat Nongkrong Larut Malam
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Padang Saat Nongkrong Larut Malam
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi