Berita viral terbaru: Pasangan lesbian di Blitar berhasil diringkus polisi saat mengedarkan sabu-sabu. Barang-barang haram tersebut disembunyikan di kandang kelinci belakang rumahnya.
Padangkita.com - Satreskoba Polres Blitar, Jatim berhasil meringkus pasangan sesama wanita yang mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
Tak hanya si pengedar, polisi juga berhasil membekuk bandar yang memasok barang haram kepada pasangan lesbian bernama Puput Susanti dan Dewi Wulandari itu.
"Keduanya ditangkap di rumah Puput, beserta barang bukti," ujar Kapolresta Blitar Kota AKBP Leonardo M Sinambela dikutip jpnn.com.
Dari tangan pasangan sesama jenis itu, petugas menyita satu poket sabu-sabu siap edar seberat satu gram.
Selain itu dua handphone yang digunakan untuk bertransaksi sebagai barang bukti.
Pasangan sesama jenis ini mengaku mendapat barang dari seseorang berinisial PY, warga Plosorejo Kecamatan Kademangan Kabupaten Blitar.
Baca juga: PSK Ini Sudah Layani 10 Ribu Pria, Ini Kabarnya Sekarang
Barang-haram tersebut kemudian disembunyikan di kandang kelinci belakang rumahnya.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="39163" boxed="true" boxed_shadow="true"]
"Dari rumah pemasoknya, petugas juga mengamankan empat poket sabu-sabu siap edar seberat dua gram, dan handphone," jelas AKBP Leonard.
Baik pengedar maupun pemasok akan dijerat dengan pasal 112 tentang narkoba dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. [*/Jly]