Berita viral terbaru: Remaja perempuan berusia 14 tahun yang menjalani isolasi Covid-19 di India diperkosa pasien lain di kamar mandi. Gadis itu lantas dipindahkan ke rumah sakit pemerintah.
Padangkita.com - Seorang remaja perempuan yang merupakan pasien Covid-19 diperkosa oleh pasien lain di kamar mandi pusat karantina Covid-19 India. Ia lantas melaporkan hal tersebut ke petugas fasilitas karantina keesokan harinya.
Petugas karantina langsung melanjutkan laporan itu ke polisi hingga akhirnya pelaku dan seorang pria lainnya ikut diamankan.
Pasalnya, pria tersebut telah merekam pemerkosaan terhadap remaja berusia 14 tahun itu tanpa berniat menolong.
Korban diketahui telah menghuni pusat karantina dengan 10.000 tempat tidur itu sepekan sebelum kejadian. Ia sebenarnya bisa menjalani isolasi mandiri, tetapi di rumahnya tak ada ruang berlebih untuk dijadikan tempat isolasi.
Pemerkosaan itu terjadi di pusat karantina Covid-19 terbesar di India, Sardar Patel, yang berada di Ibu Kota New Delhi.
Pusat karantina Sardar Patel diyakini sebagai yang terbesar di dunia yang diperuntukkan untuk menampung pasien Covid-19. Orang yang menghuni tempat itu merupakan mereka yang tidak mengalami gejala sama sekali dan gejala ringan.
Dari total 10.000 tempat tidur, hanya 250 yang terisi untuk saat ini. Sebanyak 30 persen pasien merupakan perempuan.
Faktanya, kasus pemerkosaan ini bukanlah yang pertama kalinya dialami pasien perempuan di pusat-pusat karantina India.
Misalnya pada pekan lalu, seorang perempuan mengalami pelecehan di fasilitas Mumbai. Kasus serupa juga terjadi di Patna, Negara Bagian Bihar, seorang pria ditangkap setelah memerkosa anak perempuan di bawah umur di ruang isolasi.
Baca juga: Diselingkuhi Istri, Pria Ini Balas Dendam dengan Nikahi Ibu Mertuanya
Terkait kasus pemerkosaan remaja berusia 14 tahun itu, Pejabat kepolisian New Delhi Parvinder Singh mengatakan bahwa korban kini telah dipindahkan ke rumah sakit pemerintah.
"Para pelaku yang juga belum sembuh juga dipindahkan ke rumah sakit lain, sementara mereka masih menjalani penahanan," ujarnya. [*/Jly]