Berita viral terbaru: Kakek 75 tahun di Sulawesi Selatan menikahi gadis 18 tahun dengan mahar 25 juta dan kebun cengkeh jadi sorotan netizen.
Padangkita.com - Terpaksa menikah karena dijodohkan memang sering kali dijumpai di tenagh-tengah masyarakat.
Belum lama ini saja, seorang gadis berusia 18 tahun jadi sorotan warganet lantaran menikah dengan seorang kakek berumur 75 tahun.
Pernikahan tersebut sontak membuat warga setempat terkejut, lantaran gadis yang diketahui bernama Tika dijodohkan oleh keluarganya dengan kakek bernama Daeng Saing. Mereka menikah di dusun Coddong, Desa Bontokatute, Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan.
Berdasarkan keterangan tante gadis tersebut, keluarga Tika sudah sejak lama menjadi tetangga dekat kakek Daeng. Pihak keluarga akhirnya memutuskan untuk menikahkan keduanya lantaran dirasa sudah saling mengenal.
Dilansir dari Detik, gadis berusia 18 tahun itu sudah sejak kecil tidak tinggal bersama orangtuanya. Selama ini, Tika diasuh oleh tantenya sendiri, Asih. Lanataran kesulitan ekonomi yang mereka miliki, Tika dikabarkan tidak lulus SMA.
"Saya sudah tanya ke tantenya apakah sudah tahu mau lamar. Kata tantenya dia bilang sudah tahu. Yah mungkin dijodohkan karena saya tidak bicara langsung sama Tika," ungkap salah seorang warga setempat.
Pernikahan beda usia tersebut telah digelar Rabu, 30 Januari 2019 lalu. Daeng bahkan melamar Tika dengan biaya yang tak murah, yakni uang 25 juta rupiah.
Tak hanya uang, menurut keterangan tante Tika, Asih, kakek Daeng juga memberi kebun cengkeh untuk melamar keponakannya tersebut.
"Saya baru tahu menikah waktu datang melamar, dia kasih naik (mahar) 25 juta dan sebuah kebun cengkeh", ujarnya.
Menurut kabar warga setempat yang hadir pada pernikahan tersebut, Tika terlihat lebih banyak diam dan tampak tidak bahagia.
Baca juga: Dengan Mahar Rp1000 Pria Ini Sunting Gadis Pujaan
Meski begitu, gadis itu tetap berusaha untuk menyalami tamu undangan satu persatu dalam acara pernikahannya.
"Dia tetap menikah dan tenang-tenang saja di atas, tidak juga menangis", ungkap keluarganya.
Berdasarkan informasi yang beredar, Kakek Daeng dan Tika menikah secara siri. Hal itu juga dibenarkan oleh Humas Kemenag Sinjai, Fatimah. Pasalnya, pernikahan tersebut tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA) setempat. Sehingga pernikahan ini belum dianggap sah oleh negara.
"Sah menutut agama kalau ada saksi, tapi tidak diakui negara karena nikah di bawah tangan dan tidak memiliki buku nikah," tutur Fatimah.
Pernikahan beda usia karena perjodohan bukan pertama kali terjadi di Indonesia. Namun kebanyakan dari pernikahan tersebut, pihak wanita yang lebih banyak dirugikan, apa lagi jika hanya menikah secara siri.
Baca juga: Diduga Hipotermia, Pendaki di Gunung Lawu Nekat Lapas Baju dan Terjun ke Lembah
Meski begitu, tetap saja banyak keluarga nekat menikahkan putrinya dengan pria yang lebih tua. Kebanyakan dari mereka menganggap jika menikah dengan pria yang lebih tua dan mapan kehidupannya akan lebih baik, namun nyatanya hal itu tak selalu demikian. [*/Prt]