Berita viral terbaru: Polisi berhasil mengamankan sejumlah pasangan yang bukan merupakan suami istri di sejumlah kamar hotel.
Padangkita.com- Saat ini sudah banyak menjamur berbagai tempat yang digunakan sebagai tempat peristirahatan seperti hotel maupun motel.
Semua bisnis tersebut memiliki harga yang bervariasi. Salah satunya hal ini digunakan oleh para pelancong ataupun mereka yang ingin berlibur semata.
Akan tetapi tak jarang juga hotel dijadikan sebagai tempat melakukan praktik bisnis haram. Seperti halnya pada ada sebuah kasus berikut ini yang cukup menggemparkan masyarakat.
Karena pada 16 Agustus ini satuan Sabhara Polresta Banjarmasin berhasil mengamankan sejumlah muda-mudi saat melakukan razia di kota setempat.
Saat itu petugas mengamankan sejumlah 18 orang laki-laki dan wanita saat melakukan razia penjaringan penyakit masyarakat.
Hal ini kemudian juga dikonfirmasi langsung oleh Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin, Kompol I Made Subagia.
Petugas melakukan razia di sejumlah penginapan yakninya Hotel HI, Guesthouse Raya Rindang serta Losmen Berkat dan Penginapan Swarga.
Saat itulah petugas menemukan sejumlah muda-mudi yang berhasil diamankan sedang ngamar di dalam penginapan tersebut.
Kemudian mereka meminta bukti jika pasangan tersebut merupakan suami istri atau tidaknya. Akan tetapi semua orang yang diamankan tidak dapat menunjukkan bukti tersebut.
Baca juga: Aduh, Nenek 60 Tahun Ini Oplas Jadi Gadis Muda untuk Mengelabui Penagih Utang
Selanjutnya petugas kemudian menggiring mereka semua dan menaikkannya ke dalam truk Dalmas dan dibawa ke Polresta Banjarmasin. Bahkan ada dari pelaku yang tidak dapat menunjukkan kartu identitas diri.