Kupak Toko di Pasar Alai, Pria Bertato Burung Ditangkap Polisi

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Pria bertato burung diringkus karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan

Padang, Padangkita.com - Seorang pria bertato burung di daerah Korong Gadang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang diringkus polisi pada Jumat (12/2/2021) sekitar pukul 00.30 WIB. Dia diringkus karena diduga melakukan pencurian dengan pemberatan.

Pria itu berinisial SP alias Cong, 34 tahun yang tinggal di kawasan Pasar Alai Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban serta hasil penyelidikan yang dilakukan petugas.

Kata Rico, pelaku telah mengupak sebuah toko di Pasar Alai, Kelurahan Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Kamis (10/12/2020) lalu.

"Pelaku ini sudah masuk dalam Daftar Pencarin Orang (DPO) atau buron, berkat informasi dari masyarakat terkait keberadaannya, pelaku pun berhasil kita tangkap," kata Rico kepada Padangkita.com melalui keterangan tertulisnya, Jumat (12/2/2021) pagi.

Rico menyebutkan, aksi kupak toko yang dilakukan oleh pelaku awalnya diketahui oleh pemilik yang hendak membuka tokonya pada Kamis (10/12/2020) pagi, sekitar pukul 06.00 WIB.

Saat itu, korban menemukan gembok tokonya yang berjumlah dua buah hanya tinggal satu saja yang terpasang. Sedangkan satu gembok lagi ia temukan dalam keadaan rusak.

Curiga akan hal tersebut, kata Rico, korban pun memeriksa ke dalam toko dan mendapati sejumlah barang-barang yang ada dalam toko telah hilang.

"Yang hilang itu berupa uang tunai, mi instan, sirup, dan kebutuhan pokok lainnya. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Padang," terang Rico.

Rico mengungkapkan, dari penangkapan pelaku, pihaknya juga mengamankan satu buah tiang besi sepanjang satu meter yang diduga dipergunakan untuk melancarkan aksinya sebagai barang bukti. Pihaknya juga mengamankan pecahan gembok yang ada di toko itu.

"Saat penangkapan, pelaku juga kita lumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena berusaha kabur dan melawan saat ditangkap," sebut Rico.

Baca Juga: Kupak Kantor Lurah Piai Tangah, Tiga Kawanan Maling Ditangkap Polisi

Saat ini, tambah Rico, pelaku diamankan di Mapolresta Padang guna pemeriksaan lebih lanjut. [abe]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako