Kunjungan Ditiadakan, Lapas Muara Padang Sediakan Layanan Video Call

Berita Sumatra Barat Terbaru, Corona lapas sumbar, Antisipasi Penyebaran Corona, Pemeriksaan Pengunjung Lapas di Sumbar Diperketat, Baca Padangkita.com

Pemeriksaan pengunjung lapas di Lapar Muaro, Padang [Foto: mfz]

Padang, Padangkita.com - Dalam rangka antisipasi penyebaran virus corona atau Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Muaro Padang tiadakan kunjungan atau besuk langsung oleh pengunjung ke Lapas.

Hal tersebut mulai diberlakukan semenjak hari Senin (23/3/2020).

Kepala Lapas Kelas II A Padang Arimin mengatakan, penghentian sementara pengunjung dilakukan untuk mengurangi kontak fisik warga binaan ataupun petugas dengan orang luar. Hal tersebut guna mengantisipasi penyebaran virus corona di lingkungan Lapas.

"Untuk memutus penyebaran corona, jadi kami sementara tidak memberikan layanan kunjungan untuk warga binaan," ujar Arimin saat dihubungi Padangkita.com, Selasa (24/3/2020)

Dia, Arimin mengatakan, dengan ditiadakannya kunjungan ke lapas, gantinya pihak lapas menyediakan layanan video call atau panggilan video bagi pengunjung yang hendak bertemu dengan warga binaan atau sebaliknya.

"Tapi, kami menyediakan layanan video call untuk warga binaan dengan keluarga," kata Arimin

Baca juga: Antisipasi Corona, Personel Polresta Padang Diperiksa

Maski demikian, barang titipan untuk warga binaan masih diperbolehkan masuk, namun dengan mekanime yang berbeda.

Setiap pengunjung yang hendak memberikan atau mengantarkan barang, pihak lapas menyediakan posko sebagai tempat penitipan barang untuk warga binaan.

Posko tersebut dibuka setiap hari dengan jam sesuai dengan jadwal kunjungan hari biasa.

"Mungkin kalau belum mencicip masakan dari istrinya atau orang tuanya kan belum lengkap rasanya, jadi kami masih buka posko untuk titip barang," tutur Arimin.

Lain hal dengan petugas lapas atau pegawai, Arimin mengatakan hingga saat ini beberapa petugas masih tetap bertugas, namun jika ada petugas yang bisa bekerja di rumah maka pihaknya memepersilakan untuk bekerja di rumah.

Sedangkan, untuk polisi lapas atau sipir, hingga saat ini belum di liburkan, hal tersebut berkaitan dengan pengamanan di lingkungan lapas.

"Nah, untuk pegawai tidak kita liburkan, tapi sebisanya bekerja dari rumah, maksudnya jika ada pekerjaan-pekerjaan yang bisa diselesaikan dari rumah, dikerjakan dari rumah," kata Arimin.

"Untuk pengamanan (sipir) ya tetap lah, kalau nanti (warga binaan) kabur semua bagaimana," lanjut Arimin. [mfz]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah