Kota Padang Teken MoU Soal Pembangunan Kependudukan dan Ketahanan Keluarga

Wako Padang Donasikan Gajinya

WAKO PADANG: Mahyeldi Ansyarullah (Foto: Ym)

Lampiran Gambar

Mahyeldi Ansyarullah (Foto: Yose Hendra)

Padangkita.com - Tiga instansi pemerintah di Kota Padang menjalin perjanjian kerjasama tentang penguatan pendidikan kependudukan dalam rangka mewujudkan kesadaran kependudukan siswa dan juga terkait ketahanan keluarga.

Kesepahaman kerja ini dilakukan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang bersama Dinas Pendidikan Kota Padang dan juga dengan Kementerian Agama Kota Padang.

Walikota Padang mengatakan, perjanjian kerjasama ini penting dilakukan sesuai Undang-undang No.52 tahun 2009 yang menjelaskan bahwa pemerinh ditugaskan untuk dapat mengembangkan pembangunan kependudukan dan ketahanan keluarga. Diantaranya terdiri dari pengendalian penduduk, keluarga berencana (KB) dan pembangunan ketahanan keluarga.

"Namun kita perlu menyadari, dalam era sekarang semakin banyak masalah-masalah yang muncul dalam kehidupan keluarga sejak beberapa tahun belakangan. Ini harus kita sikapi erius secara bersama-sama," ujar Mahyeldi dikutip dari humas, Senin (29/10/2018).

Seperti diketahui, masalah-masalah tersebut diantaranya yaitu berupa kasus pembuangan bayi yang diakibatkan dari buah pergaulan bebas. Selanjutnya di lingkungan masyarakat dan sekolah-sekolah juga didapati kasus sodomi-red, bullying, kekerasan dalam rumah tangga dan pemerkosaan oleh orang tua ke anak.

Selanjutnya terjadinya kasus-kasus penyimpangan seks, LGBT, HIV, narkoba dan pernikahan yang tak diinginkan. Tak hanya itu, akibat pengaruh HP android yang dikonsumsi anak tingkat SD dan SMP menyebabkan timbulnya penyakit narkoba lewat mata (narkolema).

Maka itu, kata wako, untuk mengantisipasi ini diharapkan peran keluarga untuk menerapkan setidaknya sebanyak 8 fungsi keluarga. Diantaranya yakni, fungsi agama, fungsi sosial budaya, fungsi cinta dan kasih sayang, fungsi perlindungan, fungsi reproduksi, fungsi sosialisasi dan pendidikan, fungsi ekonomi dan fungsi lingkungan.

"Jadi kepada tiga instansi yang telah menandatangi perjanjian kerjasama pada hari ini diharapkan dapat menjalankan isi dari kerjasama tersebut dengan semaksimal mungkin. Selanjutnya kepada kepala OPD dan para camat juga diminta untuk dapat mendukungnya dengan juga ikut menjalin kerjasama dengan mitra kerja dan stakeholder untuk mensosialisasikan UU No. 52 tahun 2009 tersebut"|.

"Semoga dengan upaya ini semua, akan dapat menekan hal-hal yang tak diinginkan di atas, demi mewujudkan kesadaran kependudukan bagi siswa dan juga ketahanan keluarga di Kota Padang," tukuk wako mengakhiri.

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal