Berita Kota Padang dan Berita Sumbar terbaru: Warga Kompleks Jondul Rawang lainnya, yang meminta anggota dewan turun tangan menghentikan perluasan jalan di Bukit Karan
Padang, Padangkita.com - Banjir bercampur material lumpur yang terjadi di Kompleks Jondul Rawang, Padang Selatan, Kota Padang Kamis (10/9/2020) lalu diduga dipicu oleh pelebaran jalan menuju puncak Bukit Karan, yang berada di belakang kompleks tersebut. Warga Kompleks Jondul Rawang pun meminta pengerjaan jalan tersebut dihentikan.
Sekitar dua puluhan warga Kompleks Jondul Rawang mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang, Senin (14/9/2020). Mereka mewakili warga Kompleks Jondul Rawang lainnya, yang meminta anggota dewan turun tangan menghentikan perluasan jalan di Bukit Karan. Sebab, akibat perluasan jalan itu, Kompleks Jondul Rawang bukan hanya diterjang banjir, tetapi juga ditimbun lumpur yang dibawa air dari Bukit Karan.
Salah seorang tokoh pemuda setempat, Verdy Rinaldi mengatakan banjir memang sudah biasa terjadi di Kompleks Jondul Rawang apabila intensitas hujan cukup tinggi. Seperti pada Kamis pekan lalu, banjir bisa mencapai setinggi dada orang dewasa. Namun, kata dia, baru kali ini banjir membawa material lumpur yang banyak.
“Kompleks Jondul Rawang dari dulu sudah biasa banjir. Tapi, banjir bercampur material lumpur ini yang bahaya,” ujar Verdy di DPRD Padang. Akibatnya, banjir bercampur lumpur yang masuk ke rumah warga menyebabkan peralatan elektronik, perabotan, dan barang-barang milik warga pun rusak.
Masyarakat menduga material lumpur pada banjir pekan lalu disebabkan karena adanya pelebaran jalan menuju puncak Bukit Karan. Alat berat sudah mulai beroperasi sejak sebulan lalu. Jalan itu sebelumnya adalah jalan setapak. Akibat pelebaran jalan tersebut, sedimen tanah pun jadi turun terbawa air hujan dari wilayah perbukitan itu ke arah pemukiman warga.
Baca Juga: Kota Padang Dilanda Banjir, Pohon Tumbang, dan Longsor
Kompleks Jondul Rawang dan Bukit Karan, berada di kelurahan yang sama, yakni Kelurahan Rawang. Bukit Karan persis berada di belakang Kompleks Jondul Rawang.
Warga Kompleks Jondul Rawang meminta proyek pelebaran jalan tersebut dihentikan. Mereka mempertanyakan pengerjaan jalan tersebut apakah sudah ada analisis dampak lingkungan, dan siapa pihak penanggungjawabnya. Sebab, mereka juga akan menuntut ganti rugi.
“Kasur sudah kena lumpur semua. Di atas meja bapak-bapak dan ibuk-ibuk kita ini tidur saja sekarang ini. Sungguh miris kita. Kasihan kita,” terang Verdy.
Hingga saat ini, masyarakat dan instansi terkait masih berusaha menyingkirkan material lumpur dari jalan-jalan dan rumah warga. Namun, material lumpur masih menutupi gang-gang perumahan warga.
Jika hal tersebut tidak ditindaklanjuti, Verdy bersama warga Kompleks Jondul Rawang lainnya akan datang ke DPRD Padang dengan massa yang lebih banyak.
Kedatangan perwakilan masyarakat ini disambut oleh Wakil Ketua DPRD Padang Ilham Maulana dan Anggota DPRD Padang Surya Jufri Bitel. Penyampaian tuntutan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Padang. Pada kesempatan itu, turut hadir Lurah Rawang, Andi Amir.
Andi menyampaikan pelebaran jalan tersebut bukan proyek pemerintah, tetapi inisiatif tokoh masyarakat setempat atas permintaan warga Bukit Karan. Dia enggan menyebutkan siapa tokoh masyarakat yang dimaksud.
“Itu jalan permintaan masyarakat (Bukit Karan) untuk lepas dari keterisoliran. Mereka sepakat untuk tidak ganti rugi atas pohon atau tanah yang terpakai. Masyarakat meminta bantuan seorang tokoh masyarakat di Rawang. Karena niatnya baik, dia ingin membantu pembukaan badan jalan. Alat berat itu miliknya,” jelasnya.
Sebagai lurah, dia mencoba memfasilitasi aspirasi masyarakat dengan organisasi perangkat daerah terkait. Soal pelebaran jalan itu, pihaknya pun sudah berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) setempat.
“Tim PU datang, mengkaji, dan segala macamnya. Tim PU mengatakan, silakan. Akhirnya, berjalan pengerjaannya. Waktu itu, PU merekomendasikan bahwa, tapi dikaji kemiringannya begini, begini, begini supaya tida terjadi longsor dan sebagainya,” ujarnya.
Andi juga mengatakan Dinas PUPR menjelaskan kendala yang akan terjadi jika pelebaran jalan ini dilakukan kemungkinan ada sendimen tanah yang turun.
“Beliau menyatakan kepada saya, tolong Pak Lurah catat kendala-kendalanya, dan segera koordinasi dengan pihak terkait. Ternyata, memang, dalam proses pengerjaan jalan itu terjadi banjir pertama bercampur lumpur,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Padang, Ilham Maulana sepakat dengan tuntutan warga. Dia meminta agar pengerjaan pelebaran jalan itu dihentikan. Dia menilai belum ada perencanaan yang matang dalam pengerjaannya.
“Di sana tidak terlibat pemerintah kota. Secara garis besar bisa disebut ilegal. Walaupun spontanitas ada keinginan baik dari seseorang, tapi dia tidak memikirkan dampak lingkungan yang terjadi,” jelasnya.
Andi pun setuju. Dia menuturkan pengerjaan pelebaran jalan tersebut sudah berhenti sejak sekitar dua pekan lalu, meski rencananya jalan akan dibetonisasi pada 2021. Ia atas permintaan DPRD Padang juga akan menyurati Dinas PUPR untuk melanjutkan pembersihan lumpur hingga ke gang-gang warga.
Selain itu, DPRD Padang pun juga meminta pihak Pemerintah Kota Padang untuk membantu masyarakat yang terdampak.
“Kita juga sudah dapat menyimpulkan, titik awal dari pengerjaan jalan ini RT 3 RW 6 (Bukit Karang Kelurahan Rawang). Insya Allah dalam waktu dekat warga Rawang yang datang ke sini akan membentuk tim untuk melakukan peninjauan siapa orang di balik ini (pihak yang membuat jalan tersebut),” terangnya. [fru/pkt]