Berita viral terbaru: Polisi berhasil menangkap 4 dari 9 pelaku pembunuhan, yang sebelumnya sempat kirim santet kepada seorang pengusaha.
Padangkita.com- Masyarakat dibuat gempar dengan sebelumnya nya mayat seorang pengusaha roti asal Taiwan bernama Hsu Ming Hu. Dikatakan jika pria berusia 52 tahun tersebut ditemukan tewas serta mayatnya dibuang di Subang pada Juli lalu.
Melansir dari TribunJogja.com, setelah beberapa lamanya akhirnya teka-teki dari pelaku pembunuhan tersebut mulai terkuak.
Baca juga: Janggal dan Mengejutkan, Inilah Kematian Artis yang Disebut Misterius
Karena ternyata otak pembunuhan dari sang pengusaha tersebut merupakan sekretaris pribadi korban sendiri yang berinisial SS.
Dikatakan jika aksi kejam yang dilakukan oleh wanita berusia 37 tahun tersebut sudah merupakan usaha kesekian untuk melenyapkan nyawa korban. Karena diketahui sebelumnya jika SS tempat melakukan upaya kirim santet terhadap korban.
Akan tetapi usaha yang ia lakukan tersebut ternyata tidak berhasil atau tidak mempan. Mengetahui perbuatannya tersebut tidak membuahkan hasil, ia nekat melakukan pembunuhan sadis di rumah korban yang berada di Cluster Caribbean, Kota Deltamas Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Hal ini kemudian diungkapkan oleh Kabid humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus kepada wartawan pada Rabu 12 Agustus lalu. Saat itu SS pernah meminta bantuan kepada tersangka FI untuk menyantet korban.
SS memberikan sejumlah uang senilai Rp 15 juta. Akan tetapi karena aksi tersebut tidak berhasil ia kemudian meminta agar korban tersebut dibunuh saja.
Sebelumnya polisi telah berhasil menangkap 4 dari 9 pelaku yang melakukan pembunuhan keji tersebut di dua lokasi berbeda.
Penangkapan tersangka terjadi di Bekasi dan Lampung. 4 orang pelaku yang berhasil ditahan berinisial SS (37), FT (30), AF (31) dan SY (38).
Sedangkan 5 orang tersangka lainnya saat ini masih dalam pengejaran kepolisian. Keberhasilan penangkapan pelaku bermula dari adanya laporan staf Kedutaan Republik China, Daniel yang meminta bantuan untuk pencarian korban tanggal 27 Juli lalu.
Baca juga: Biar Dikira Sosialita Modis, Wanita Ini Mencuri Pakaian di Mall
Setelahnya polisi mendapatkan informasi mengenai mayat yang ditemukan di sebuah Sungai kawasan Subang. Setelah dilakukan otopsi ditemukan adanya kecocokan sidik jari dengan korban Yang dilaporkan hilang.
Lalu tersangka kemudian diketahui dari hasil pendalaman terkait penyebab kematian korban dengan memeriksa sejumlah saksi dan rekaman CCTV.
Saat diamankan polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 5 ponsel, potongan baju dan jaket, serta 5 mobil termasuk milik korban.
Sebelumnya untuk menghilangkan jejak pelaku sempat membersihkan bercak darah usai melakukan penusukan yang terjadi di toilet rumah korban.
Baca juga: Gak Nyangka, Ahmad Dhani Pernah Berniat Nikahi Luna Maya
Pelaku saat itu membawa serta mobil Fortuner milik korban setelah membuang mayat dan kembali ke rumah korban untuk memastikan tidak adanya bekas darah yang tersisa.
Atas perbuatannya ini tersangka kemudian dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Mereka juga diancam dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup ataupun hukuman kurungan paling lama 20 tahun. [*/Nlm]