Di kamar itu, hanya ditemukan pakaian sang istri dan pria lain yang tergeletak di lantai. Namun begitu, pihak kepolisian lalu menggeledah seisi kamar.
Namun, tiba-tiba terdengar suara dari langit-langit kamar. Saat diperiksa, petugas menemukan wanita dan pria tengah bersembunyi di atap kamar motel tersebut agar tidak ketahuan tengah selingkuh.
Awalnya sang istri menolak untuk turun, namun petugas terus membujuk wanita itu. Alhasil, wanita itu lantas berhenti sembunyi di atap kamar motel tersebut.
Baca Juga: Demi Cinta, Pria ini Bangun Terowongan Bawah Tanah ke Rumah Selingkuhannya
Di Filipina sendiri perzinaan merupakan sebuah tindak kejahatan serius. Jika terbukti bersalah, kedua pelaku yang ketahuan selingkuh itu akan mendapat hukuman 6 tahun penjara. [*/Prt]