Berita viral terbaru: Seorang istri ketahuan selingkuh oleh suami, namun justru lapor suami ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Padangkita.com - Belum lama ini, publik dibuat heran lantaran seorang istri melaporkan suaminya ke polisi dengan tuduhan penganiayaan.
Namun yang membuat heran, sang istri sebelumnya telah tertangkap basah dan ketahuan selingkuh dengan pria lain di sebuah hotel di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca juga: Kisah Haru Siswi SMK Tinggal di Bekas Kandang Ayam, Kenyang Diejek Teman Sekolah
Wanita berinisial RAA (24) dipergoki dalam keadaan mabuk bersama pria lain oleh suaminya, WAS (25). Lantaran kesal pria itu memaksa membawa istrinya kembali ke rumah.
Merasa tak terima dengan perlakukan sang suami, RAA melaporkan suaminya ke Polsek Mandai Polres Maros atas tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Agar dapat menyakinkan polisi, RAA mengarang cerita bahwa dirinya dikurung di dalam rumah oleh suaminya.
Berdasarkan keterangan Kanit Reskrim Polsek Mandai, Iptu Amilang menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat RRA ditemukan selingkuh di hotel.
Wanita itu juga kabur dari rumah. Saat kabur dari rumah, wanita itu lalu melaporkan suaminya ke polisi.
"Bahwa berawal dari didapatnya korban (RAA) oleh suaminya (WAS) di salah satu hotel di Makassar, bersama dengan laki-laki dan diiringi dengan acara mabuk-mabukan. Karena adanya masalah tersebut sehingga korban meninggalkan rumah," kata Amilang seperti dilansir dari Okezone, Jumat (7/8/2020).
Baca juga: Heboh, Artis Cantik Prancis Tampil Tanpa Sehelai Benang Pun di Bawah Patung Perawan Maria
Saat kabur dari rumah, sang suami sempat meminta bantuan dari teman-teman istrinya untuk mau membujuk wanita itu kembali pulang.
Namun bukannya pulang, wanita itu justru mengamuk dan menuduh temanya telah menjadi mata-mata dari sang suami.