Kesaksian Keluarga Terduga Tindak Pidana Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di Gunung Pangilun Kota Padang

Kesaksian Keluarga Terduga Tindak Pidana Terorisme yang Ditangkap Densus 88 di Gunung Pangilun Kota Padang

Kakak kandung Eki, Dewi Zilda. [Foto: Aidil/Padangkita.com]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Sejak ia ditangkap, keluarganya tak pernah tahu di mana dan bagaimana nasib Eki.

Padang, Padangkita.com – Salah seorang yang ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror (AT) Mabes Polri di Gunung Pangilun, Kota Padang, pada 19 Maret 2021 adalah MRZ, 40 tahun alias Eki. Sejak ia ditangkap, keluarganya tak pernah tahu di mana dan bagaimana nasib Eki. Kini, keluarganya tengah berjuang untuk sekadar mengetahui nasib Eki.

Air mata Dewi Zilda tak terbendung tatkala menceritakan ulang kejadian yang dialami oleh sang adik, MRZ, yang hingga saat ini belum ada kabar pasca-ditangkap oleh Densus 88 Anti Teror.

Betapa tidak, adik yang sangat ia sayangi itu disangkakan tuduhan terlibat dalam aksi tindak pidana terorisme oleh polisi. Melalui sambungan wawancara virtual yang difasilitasi oleh kuasa hukumnya, Miko Kamal pada Kamis (8/4/2021), ia sekuat tenaga menahan air mata meski tangis pun pecah.

Kepada awak media, Dewi mengungkapkan, sang adik yang akrab disapa keluarga dengan Eki, merupakan pribadi yang baik dan tak banyak bicara.

Bukan itu saja yang membuat dirinya kaget begitu mengetahui sang adik dituding terlibat dalam aksi pidana terorisme atau kejahatan luar biasa itu. Pasca-Eki ditangkap, pihak keluarga sudah berupaya mencari tahu di mana keberadaannya. Namun tidak diketahui di mana dan bagaimana nasib adiknya tersebut.

Sejumlah upaya sudah dilakukan oleh keluarga didampingi pihak pengacara. Dimulai mendatangi Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Mapolda Sumbar pada Senin (22/3/2021) atau selang tiga hari Eki ditangkap oleh pasukan elite Polri tersebut.

Bukannya informasi yang mereka dapatkan. Polisi menyarankan agar keluarga langsung menghadap ke Mabes Polri. Padahal, keluarga hanya ingin mengetahui kondisi anak bungsu dari lima bersaudara tersebut dan ingin memberinya bantuan hukum karena permasalahan yang tengah mendera Eki.

“Keluarga tidak tahu ada penangkapan itu, karena penangkapan adik saya itu ketika dia berada di gang sekitar rumah atau tidak di dalam rumah. Kami baru mengetahuinya setelah polisi melakukan penggeledahan di rumah kami di (Gunung Pangilun) pada sore harinya,” katanya.

Banyak hal yang mengganjal dan menjadi pertanyaan besar di kepala Dewi, termasuk keluarga yang lainnya. Dimulai dari ketidakpercayaan bahwa Eki terlibat dalam jaringan terorisme, kepribadian hingga sejumlah barang bukti yang disita petugas dari kediaman saat melakukan penggeledehan.

Halaman:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Terduga Teroris Karyawan BUMN, Gus Imin: Ungkap hingga ke Akar-akarnya
Terduga Teroris Karyawan BUMN, Gus Imin: Ungkap hingga ke Akar-akarnya
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah