Kembali Berulah, Residivis Curanmor di Padang Gadaikan Motor Teman Sendiri Seharga Rp2 Juta

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Salah satu pelaku berstatus residivis atau sudah pernah ditangkap dalam perkara yang sama.

Barang bukti berupa dua sepeda motor yang diamankan dari tangan kedua pelaku. [Foto: Dok. Polsek Nanggalo]

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Salah satu pelaku berstatus residivis atau sudah pernah ditangkap dalam perkara yang sama.

Padang, Padangkita.com -  Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditangkap oleh unit reserse kriminal (reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Nanggalo. Salah satu pelaku berstatus residivis atau sudah pernah ditangkap dalam perkara yang sama.

Dua pelaku yang berinisial MFJ, 31 tahun, dan RKM, 40 tahun itu ditangkap pada Sabtu (16/1/2021) sore sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Nanggalo, AKP Sosmedya mengatakan, kedua pelaku telah dilaporkan berdasarkan laporan polisi nomor LP/01/B/I/2021/Sektor Nanggalo tanggal 16 Januari 2021 dengan pelapor berinisial DS.

"Kejadiannya masih dalam bulan ini juga, pelaku ada dua orang," kata Sosmedya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Minggu (17/1/2021).

Ia mengatakan, pelaku ditangkap karena diduga menggadaikan motor korban. Modusnya, pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor milik DS yang tak lain adalah teman mereka sendiri. Namun, bukannya dikembalikan, sepeda motor itu malah digadaikan oleh kedua pelaku.

"Motor itu dijual atau digadaikan seharga Rp2 juta, uangnya itu ia gunakan untuk berfoya-foya," katanya.

Meskipun demikian, Sosmedya mengeklaim pihaknya telah menangkap satu pelaku lainnya yang merupakan penadah motor hasil curian yang dijual oleh MFJ dan RKM. Namun, dirinya belum bisa merinci secara detail identitas pelaku.

Baca juga: Sikat Motor di Rusunawa, Residivis Curanmor Dibekuk Polsek Padang Barat

"Kasus ini masih kami kembangkan, untuk dua pelaku beserta barang bukti sudah kami tahan," katanya.

Barang bukti yang disita oleh Polsek Nanggalo dari kedua pelaku di antaranya dua unit sepeda motor merek Yamaha Mio Soul warna hitam dan Honda Beat warna putih. [pkt]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Penipuan 11 Sepeda Motor yang Dijual ke Pekanbaru Riau
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Buron 7 Bulan
Sat Reskrim Polres Payakumbuh Ungkap Kasus Curanmor, Tersangka Buron 7 Bulan
Tiga Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic Ditangkap di Padang Panjang
Tiga Pelaku Curanmor Spesialis Motor Matic Ditangkap di Padang Panjang
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu