Sebelum didakwa atas kasus penculikan itu, Amir ternyata telah terjerat kasus penjualan narkoba serta penganiayaan anak. Kasus tersebut ditangani di kantor polisi Banni.
Meski telah terbukti bersalah, Pengadilan lokal di Rawalpindi dikabarkan membebaskan Amir belum lama ini. Pasalnya, pria itu telah memberi jaminan sebesar Rs 50.000 atau sekitar Rp 9,7 juta.
Sementara dua pelaku lain, Arsalam Akram dan Mohsin Akram, masih mendapatkan jaminan sementara hingga 11 Agustus. Menurut keterangan petugas polisi kota Mohhamed Ahsan Yousin, kedua terdakwa telah didekati polisi untuk merekam pernyataan mereka.
Kasus penculikan dan pelecehan ini ramai diperbincangkan dan memicu kemarahan dari warganet di Pakistan. Banyak dari mereka yang menuntut tindakan tegas untuk para pelaku. Mereka juga mendesak polisi untuk mengusut kasus ini agar menjadi pelajaran bagi masyarakat.
Tak hanya itu, banyak warganet Pakistan yang mengkritik pengadilan. Hal itu karena mereka tak setuju pihak pengadilan memberikan jaminan kepada terdakwa utama dan perpanjangan jaminan sementara untuk dua pelaku lainnya.
Baca juga: Arti Mimpi Dipatok Ular, Gempa Bumi, Sedang Ujian Hingga Kalah Judi
"Seharusnya tidak ada ruang untuk penyiksaan, eksploitasi, pelecehan dan penyerangan terhadap perempuan, dan mereka yang melakukannya harus dihukuman yang setimpal," komentar salah seorang netizen. [*/Prt]
Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com