Kedatangan Polisi Razia ke Kafe yang Sudah Tutup di Padang Dipertanyakan

Kedatangan Polisi Razia ke Kafe yang Sudah Tutup di Padang Dipertanyakan

Gambar potongan video yang memperlihatkan petungas memeriksa sebuah kafe di Kota Padang. [Foto: Ist.]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kedatangan Polisi Razia ke Kafe yang Sudah Tutup di Padang Dipertanyakan.

Padang, Padangkita.com - Operasi yustisi penanggulangan Covid-19 yang digelar oleh petugas gabungan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) dan Satuan Polisi Pamong Padang menjadi perbincangan warganet di media sosial (medsos) Instagram.

Ini bermula dari postingan akun @katasumbar yang telah dilihat sebanyak 510.969 kali tayangan dengan 326 kali komentar dan 513 disukai. Dalam video yang diposting, disebutkan razia yang digelar pada Jumat (11/6/2021) malam.

Tampak sejumlah petugas mendatangi sebuah kafe yang terletak di Kecamatan Padang Selatan yang dalam kondisi tutup dan tidak beroperasi.

"Ada pemandangan tidak biasa dalam operasi yustisi yang dilakukan oleh aparat gabungan Polresta Padang 11 Juni 2021 lalu," begitu potongan kutipan kalimat di postingan tersebut yang dinukil Padangkita.com, Senin (14/6/2021).

Pada video tersebut, petugas masuk ke dalam bangunan kafe dan menyusuri keseluruhan bagian yang memang tak ada pengunjung. Sejumlah komentar pun datang dari warganet. Akun @viverelawoffice, misalnya, mempertanyakan Standard Operating Procedure (SOP) yang dilakukan petugas.

"Ini SOP-nya ada ya pak? Kafe yang memang ada, mau buka atau tidak tetap harus dirazia yah?" tulis akun tersebut. Diketahui kafé yang dirazia adalah Hot Station.

Kuasa Hukum Hot Station, Yohannas Permana menilai operasi yang belakangan diketahui dipimpin oleh Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar itu sebagai sebuah keanehan.

"Bagaimana tidak aneh, kafe sudah tutup masih juga dirazia, didatangi, bahkan petugas masuk ke dalam bangunantanpa izin pemilik maupun manajemen Hot Station, ini sebenarnya ada apa?" katanya kepada Padangkita.com via telepon.

Pria yang akrab disapa Jo tersebut mengatakan, Hot Station sendiri sudah menutup operasionalnya saat Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengeluarkan surat edaran (SE) perihal batas operasi kafe dan restoran beberapa waktu lalu, ditambah dengan seringnya operasi yustisi yang dilakukan oleh Polresta Padang.

"Karena persoalan ini belum jelas, maka kami memilih tutup operasi kafe, namun kalau sudah tutup seperti ini masih dirazia juga, kami jadi curiga, jangan-jangan tempat kami memang ditarget oleh petugas? sementara kami sudah mematuhi semua aturan prokes dan demi mematuhi SE tadi, kami tutup operasi," ujarnya.

Baca juga: Anggota DPRD Padang Curiga Razia Covid-19 Dimanfaatkan Oknum Raup Untung, Ini Alasannya

Sementara, Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dadang Iskandar tidak menampik bahwa dirinya yang memimpin razia di saat Hot Station tutup pada Jumat malam tersebut.

"Kami ingin memastikan saja, karena bukan HS saja, tapi juga kafe yang di kawasan Simpang Enam, Kecamatan Padang Barat tersebut juga kami razia, jangan nanti ketika lampu mati dari luar, namun ramai dari dalam," katanya. [adl/pkt]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako