Kecewa Gak Boleh Nginap di Rumah Janda Anak Satu, Pemuda Ini Gantung Diri

berita viral terbaru: pemuda bunuh diri

Ilustrasi bunuh diri. [foto: Ist]

Berita viral terbaru: seorang pemuda nekat bunuh diri lantaran tidak diizinkan untuk nginap di rumah wanita pujaan hatinya yang merupakan janda.

Padangkita.com - Bunuh diri sering kali dilakukan oleh beberapa orang yang mengalami depresi dan tak sanggup menjalani hidupnya lagi.

Meski begitu, ada pula aksi bunuh diri yang dipicu karena persoalan yang sepele. Hal inilah yang sepertinya dilakukan oleh pemuda di Kalimantan Tengah.

Belum lama ini, seorang pemuda di Kecamatan Dusun Selatan, Kabupaten Barito Selatan, Kalimanan Tengah nekat melakukan bunuh diri.

Hal itu dipicu lantaran tak diizinkan untuk menginap di rumah seorang janda beranak satu. Menurut kabar, janda tersebut merupakan wanita yang tengah disukai oleh pemuda itu.

Dilansir dari Makassar Terkini pada Sabtu (1/8/2020), pemuda berinisial W (20) ditemukan tak bernyawa di kediamannya di Desa Lampeong Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur (Bartim).

Berdasarkan keterangan Kapolres Bartim AKBP Hafidh Susilo Herlambang melalui Kapolsek Pematang Karau, Ipda R Hakim, pemuda tersebut bunuh diri lantaran tidak diperbolehkan menginap di rumah seorang janda muda berinisial NA (21).

“Jadi informasi yang dikumpulkan di lapangan, ia tidak diperbolehkan menginap di rumah pujaan hatinya itu, entah kenapa kemudian nekat mengakhiri hidupnya dengan bunuh diri,” kata Ipda Hakim, seperti dilansir dari Beritasampit.co.id, Sabtu (1/8/2020)

Dari hasil penyelidikan sementara yang dilakukan petugas kepolisian setempat, sebelum melakukan aksi nekat itu W sempat bertukar pesan dengan NA melalui WhatsApp. W meminta NA untuk mengijinkannya menginap.

Baca juga: Viral Wanita Super Cantik Jual Bebek Gorenglantaran dirinya tak ingin pulang ke rumah.

“Jadi W dari percakapannya di WhatsAapp ingin menginap di rumah NA tersebut, dikarenakan ada permasalahan di rumah korban sehingga tak berani pulang ke rumah,” ujar Hakim.

Lebih lajut, Ipda Hakim menjelaskan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan di tubuh korban berdasarkan hasil visum yang telah dilakukan. Lantaran hal itu, korban diduga meninggal karena bunuh diri.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan beberapa barang bukti yang diduga digunakan korban untuk melancarkan aksi nekatnya itu. Barang-barang tersebut yakni satu utas tali nilon sepanjang 3 meter, dan 2 buah handphone.

Tak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti pakaian yang dikenakan korban, yakni 1 buah jaket hodie warna hitam, celana panjang dan ikat pinggang hitam.

Baca juga: Duh, Istri Mengamuk Pergoki Suami "Ena-ena" dengan Wanita Lain di Kamar

“Saat ini, saksi-saksi telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik, dan korban gantung diri akan dipulangkan ke rumahnya dan akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu kepada pihak terkait,” ujar Hakim. [*/Prt]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com 

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024