Kata Komnas HAM Sumbar Soal Siswi Non-muslim Diminta Berjilbab di SMKN 2 Padang

Berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru: Kuasa hukum JCH, siswi non-muslim SMKN 2 Padang telah layangkan surat resmi ke Komnas HAM RI

Ilustrasi. [Foto: pixabay.com]

Padang, Padangkita.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) akan mengundang beberapa pihak terkait siswi non-muslim yang diwajibkan berjilbab.

Ketua Komnas HAM Perwakilan Sumbar, Sultanul Arifin mengatakan, akan meminta klarifikasi dari orang-orang yang bersangkutan dalam kasus di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Padang tersebut.

"Kita akan minta keterangan kepada Kadis Pendidikan Sumbar dan Kadis Pendidikan Kota Padang. Kemudian, pihak sekolah dan orang tua murid," ujar Sultanul di Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar, Senin (25/1/2021).

Sultanul menyebutkan, saat ini, Komnas HAM Sumbar telah berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait soal permasalahan tersebut, seperti Ombudsman dan Kadis Pendidikan Sumbar dan belum dapat menyimpulkan apakah ada atau tidak pelanggaran HAM dalam kasus itu.

"Untuk itu kita akan memintai keterangan dari sejumlah pihak untuk memastikan duduk perkara yang sebenarnya. Sejak Sabtu (23/1/2021) sudah kita mulai dan sekarang kita koordinasi dengan Ombudsman dan Kadisdik," ungkapnya.

Lebih lanjut, dikatakan Sultanul, jika memang ada pelanggaran HAM, maka akan segera dikoordinasikan dengan Komnas HAM Pusat untuk tindakan lebih lanjut.

Baca juga: Kepala SMKN 2 Padang Sebut Akan Buat Tata Tertib Baru Soal Aturan Berpakaian di Sekolah

"Kita kan hanya perwakilan di Sumbar, kita akan konsultasi dengan pucuk pimpinan di pusat terkait rekomendasi apa yang akan kita berikan nantinya," kata Sultanul. [zfk]


Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

39 Pelajar SMKN 2 Padang Terima KTP-el dari Wali Kota
39 Pelajar SMKN 2 Padang Terima KTP-el dari Wali Kota
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pembicara di Fakultas Hukum Unair, Ketua DPD RI Bedah soal HAM dan Cita-cita Bangsa 
Pembicara di Fakultas Hukum Unair, Ketua DPD RI Bedah soal HAM dan Cita-cita Bangsa 
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter