Kantor Lurah di Kota Padang Tutup Saat Jam Kerja, Edi Hasymi: Aib Bagi Instansi Pemerintahan

Berita Padang, Kantor Lurah di Kota Padang Tutup Saat Jam Kerja, Padang, Sumbar, Sumatra Barat terbaru Hari ini

Wali Kota Padang, Hendri Septa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Lurah Parupuk Tabing pasca video viral salah satu kantor lurah yang kosong pada jam kerja, Rabu (16/5/2021) pagi. [Foto: Dok. Istimewa]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kantor lurah di Kota Padang kosong pada jam kerja merupakan aib atau nilai merah bagi instansi pemerintahan

Padang, Padangkita.com - Asisten Pemerintahan Kota Padang, Edi Hasymi meminta aparat pemerintahan lebih serius dan disiplin dalam bekerja sebagai pelayan publik, khususnya yang bertugas di Kecamatan dan Kelurahan.

Hal tersebut disampaikannya pasca viralnya video di media sosial (medsos) Instagram yang menyebutkan Kantor Lurah Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo masih tutup pada saat jam kerja dengan keadaan pagar dan pintu kantor yang masih tertutup rapat.

"Kebijakan Wali Kota Padang dulu sudah disampaikan, bahwa kantor (pemerintahan) harus dibuka sesuai dengan ketentuannya, ternyata ada beberapa kantor lurah yang (tutup)," katanya saat dihubungi Padangkita.com via telepon, Rabu (16/5/2021).

Edi menyebut, Kantor Lurah Surau Gadang yang viral di medsos itu saat ini masih dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) yang merangkap jabatan sebagai Kepala Seksi (Kasi) Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Nanggalo.

"Alasannya karena olah raga, namun Dari awal sudah disampaikan, jangan sampai ada alasan, seperti alasannya olah raga, senam atau wirid (kantor sampai kosong), hal itu tidak boleh terjadi," katanya.

Terancam dicopot

Edi Hasymi tidak menampik bahwa pasca insiden kantor lurah di Kota Padang kosong pada jam kerja merupakan aib atau nilai merah bagi instansi pemerintahan.

Dirinya juga secara tegas mengatakan bahwa akan ada sanksi bagi oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak disiplin dengan pekerjaannya, termasuk dicopot dari jabatannya.

"Tentu akan ada nanti namanya penindakan yang diberikan Wali Kota bagi mereka yang tidak disiplin seperti itu. Wali Kota Padang sangat tegas soal (disiplin) itu. Sanksi akan seperti ada, tentu ada pertimbangan, namun dahulu telah disampaikan, jika kembali terulang maka akan diberhentikan dari posisinya sebagai Lurah," katanya.

Pasca video viral tersebut, Wali Kota Padang, Hendri Septa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah Kantor Lurah, seperti Parupuk Tabing (Partab), Kecamatan Koto Tangah.

"Iya (karena viral), sekarang kami bersama Satuan Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Kota (SK-4) Kota Padang sedang berada di Kantor Limau Manis. Wali Kota Padang akan melakukan ini terus ke Kantor Lurah dan Camat untuk memberikan jaminan ke masyarakat bahwa pelayanan itu ada di pemerintahan," katanya.

Mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Padang itu mengatakan, Kantor Lurah merupakan lembaga pemerintahan yang terdekat dengan masyarakat.

"Jadi kalau Kantor Lurah tutup (di jam kerja), itu sudah nilai merah sebenarnya. Wali Kota Padang sangat tegas soal (disiplin) itu," katanya.

Baca Juga: Viral di Medsos, Kantor Lurah di Kota Padang Masih Tutup Pada Jam Kerja

Dirinya kembali mengingatkan lagi kepada seluruh aparat pemerintahan di Kecamatan dan Kelurahan untuk tidak mengulangi hal serupa dan bekerja dengan serius serta disiplin dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.

"Karena itu konsekuensi kami sebagai pelayan publik, itu sudah harga mati. Wali Kota Padang ingin memastikan itu, mungkin dahulu juga ada terjadi seperti ini, tapi tidak disidak. Ini merupakan peringatan (warning) dari Wali Kota Padang untuk yang lain agar lebih bersungguh-sungguh, disiplin, karena kami digaji oleh masyarakat," tuturnya. [adl]


Baca berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako