Padang, Padangkita.com - Kantor Bank BRI di Kota Padang telah menjadi klaster baru penyebaran Covid-19. Kini Pemerintah Kota (Pemko) Padang berupaya memutus mata rantai penularan kasus Covid-19 di klaster perbankan tersebut.
"Kita sudah kontak dengan Dinas Kesehatan agar kita bersinergi dalam memutus mata rantai penyebaran virus," ujar Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah kepada wartawan di Pasar Raya Padang, Selasa (22/9/2020).
Dia menuturkan Pemko Padang menggiatkan tracing dan tracking kepada karyawan BRI yang dilaporkan positif. Gugus Tugas Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) sebelumnya melaporkan ada 74 karyawan BRI yang positif terinfeksi virus Corona.
"Jelas, kalau ada yang seandainya dilaporkan positif, maka pasti kita tracking dan kita swab," jelas Mahyeldi.
Menurutnya, meningkatnya jumlah kasus positif di Kota Padang tidak terlepas dari upaya testing, tracing, dan tracking yang dilakukan oleh Pemko Padang.
Dia pun mengimbau masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari, seperti memakai masker, menjaga jarak, dan cuci tangan dengan hand sanitizer atau sabun dan air.
Dia mengatakan Pemko Padang saat ini juga mempersiapkan tempat karantina baru bagi pasien Covid-19. Tempat karantina tersebut yaitu rumah nelayan di Pasie nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah.
Selain itu, Kota Padang juga mempersiapkan pulau karantina untuk pasien Covid-19.
"Bahkan sekarang kita juga merancang, pulau kita sebagai tempat karantina. Karena kita belum tahu juga kapan Covid-19 ini akan berakhir," terangnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 74 karyawan Bank BRI di Kota Padang terkonfirmasi positif Covid-19. Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar melaporkan penyebaran Covid-19 di kantor BRI tersebut menjadi salah satu klaster di Kota Padang.
Baca juga: 74 Karyawan Bank BRI Positif Corona, Bank BRI Jadi Klaster Baru Covid-19 di Kota Padang
Sebagai akibatnya, pelayanan BRI baik di kantor wilayah maupun cabang ditutup selama tiga hari, mulai hari ini hingga Kamis (24/9/2020).
Penyemprotan disinfektan pun dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran kasus. [pkt]