Berita viral terbaru: Lantaran kesal menjemur kasur di halaman rumahnya, kakek berusia 62 tahun nekat membacok tetangga sendiri.
Padangkita.com - Seorang kakek berusia berusia 62 tahun harus diadili lantaran aksi sadisnya membacok tetangganya sendiri.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (11/6/2020), kakek bernama Suharso ini mengakui nekat membacok korban bernama Joke Widjajanti lantaran kerap menjemur kasur busa di halaman rumahnya.
“Padahal, saya sudah memperingatkan korban agar tak menjemur kasur di halaman rumah saya,” ujar Suharso seperti dilansir Berita Jatim.
Saat pengadilan berlangsung Jaksa Penuntut Umum (JPU), Hasan Efendi dari Kejari Tanjung Perak Surabaya mendatangkan Joke dan anaknya, Sanny (46). Keduanya mengaku sebagai korban dari aksi pembacokan yang dilakukan Suharso.
“Saya dibacok pakai parang. Kepala saya kena (sabet), kemudian saya tangkis pakai tangan,” ujar Joke.
Atas insiden tersebut, Joke mendapat 8 jahitan di bagian kepala. Tak hanya itu, ia juga sempat dirawat di Rumah Sakit selama tiga hari dengan mengeluarkan biaya sekitar 9 juta rupiah.
Baca juga: Begini Kronologi Pengendara di Solo Meninggal Lantaran Terjerat Benang Layangan
Korban lainnya, Sanny yang mendapat luka di bagian tangan, mengaku menghabiskan biaya sebesar Rp 3 juta untuk biaya pengobatan di Rumah Sakit.
Sebelum insiden ini terjadi nyatanya terdakwa Suharso juga pernah dilaporkan oleh Joke ke polisi lantaran menyiram jemurannya (Kasur) menggunakan air selokan oleh Suharso.
“Sering gitu, kadang-kadang rumah dilempar sama batu,” ujar Sanny menceritakan.
Namun, Suharso membantah tuduhan tersebut. Ia menyatakan tidak membacok Sanny dan hanya membacok Joke.