Berita viral terbaru: Pria ini kaget dan merasa tak terima saat dikirimi foto syur seorang wanita yang adalah istrinya.
Padangkita.com ā Media sosial menjadi salah satu jembatan penghubung dengan dunia luar. Dengan adanya media sosial memudahkan kita untuk mengetahui kabar berita terbaru di daerah lain.
Bahkan rata-rata saat ini berbagai kegiatan dapat dilakukan dengan ponsel pintar.
Karena kemudahan teknologi ini seorang pria asal Buleleng, Bali, berinisial NY mendapat bukti jika sang istri berselingkuh. Pasalnya bukti tersebut berupa foto syur sang istri dengan selingkuhannya MA.
Merasa tidak terima, NY pun melaporkan MA ke polisi atas foto kiriman tersebut. Kasus bermula saat MA mengirimi foto syur selingkuhannya yakni PA kepada NY melalui WhatsApp.
Baca juga: Geger, Wanita Cantik Ini Mengaku Vampir yang Berusia 600 Tahun
Foto yang sama juga ia kirim ke beberapa teman NY lalu tersebar. Semua foto ia sebar melalui WA berupa japri. Berikut beberapa fakta tentang ketiganya
Pekerjaan
MA merupakan seorang pegawai di Lembaga Perkreditan Rakyat Desa Pangkungparuk, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng. Hal itu dibenarkan Kepala Sub Bagian Humas Polres Buleleng, Iptu I Gede Sumarjaya.
Istri Turut Dilaporkan
NY melaporkan kedua tersangka yang terlibat ke polisi melalui kuasa hukumnya. Ia menuntut keduanya mengenai perselingkungan serta prnografi, serta transaksi elektroniknya.
Baca juga: Pecah Tak Sengaja, Ketahuan Suami Simpan Banyak Duit di Guci Selama 13 Tahun
Sumarjaya menjelaskan jika sebenarnya kejadian tersebut sudah lama terjadi, namun baru dibagikan oleh MA ke teman-temannya.
Lanjutnya karena foto tersebut dikirim secara japri di WA, maka pihak kepolisian sudah memeriksa beberapa saksi yang tidak lain adalah kawan-kawan NY. Ia juga mengatakan belum bisa menjelaskan rincian kasus tersebut karena masih didalami.
Motif Belum Diketahui
Walau pihak kepolisian belum mengetahui motif dibalik tindakan MA, namun diketahui jika PA, sang selingkuhan merupakan nasabah LPD.
Sumarjaya menjelaskan jika penyelidikan baru dijalankan setelah gelar perkara. Namun kasus ini bisa diangkat menuju tahap penyidikan jika terbukti perbuatan tersangka menuju pidana. [*/Nlm]