Kafe dan Tempat Karaoke di Pasaman Barat Dilarang Beroperasi Selama 3 Minggu

Berita Pasaman Barat, Corona Pasbar, Kafe dan Tempat Karaoke di Pasaman Barat Dilarang Beroperasi Selama 3 Minggu, Baca Padangkita.com

Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Pasbar Abdi Surya [Foto: rom]

Kafe dan tempat karaoke yang berada di Kabupaten Pasaman Barat dalam kurun waktu 21 hari kedepan atau 3 minggu dilarang beroperasi

Simpang Empat, Padangkita.com - Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) membuat surat edaran kepada para pengelola usaha kafe dan tempat karaoke untuk tidak beroperasi selama 3 minggu kedepan. Surat edaran tersebut terhitung hari ini, Rabu, 18 Maret 2020.

Hal ini menindaklanjuti Keppres Nomor 7 tahun 2020 tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 dan hasil Rakor Pemerintah Daerah Kabupaten Pasaman Barat pada hari Senin (16/3/2020) dengan keputusan melarang adanya suatu kegiatan bersama atau berkumpul yang lebih dari 30 orang pada satu kegiatan.

Bupati Pasbar H. Yulianto melalui Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Pasbar Abdi Surya meminta para pengelola kafe dan tempat karaoke untuk mematuhi surat edaran tersebut.

"Kalau tidak diindahkan tentu kita akan mengambil sikap untuk itu," tegas Kasat Pol PP kepada Padangkita.com, Rabu (18/3/2020) di Simpang Empat.

Baca juga: Balita Tewas Tersetrum Listrik Saat Sedang Bermain di Pasbar

Dalam edaran tersebut, terdapat dua imbauan dari pemda yang sifatnya wajib untuk dilakukan yaitu kepada pemilik kafe untuk tidak melaksanakan kegiatan operasional selama 21 hari kedepan terhitung mulai tanggal 18 Maret - 8 April 2020.

Kedua, melaporkan karyawan kafe dan karaoke yang berasal dari luar Kabupaten Pasaman Barat ke Satpol PP Pasbar atau ke tim Satgas Pencegahan Covid-19.

"Tentu edaran itu sifatnya wajib untuk dilaksanakan demi kepentingan umum. Kita juga akan sosialisasikan terlebih dahulu, kalau tidak juga diindahkan tentunya sanksi tegas akan diambil," terangnya.

Dirinya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Pasbar untuk ikut mengkampanyekan pencegahan virus corona tersebut.

"Kita berharap virus corona tidak sampai ke Pasbar. Namun demikian, kita mengajak seluruh pihak untuk ikut serta menyukseskan gerakan hidup bersih dan sehat serta selalu mencuci tangan dengan sabun atau dengan menggunakan hand sanitizer," pungkasnya. [rom]


Baca Berita Pasaman Barat dan Corona Sumbar hanya di Padangkita.com

Baca Juga

Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Ratusan Paket Ganja Kering Siap Edar Disita dari 4 Pria di Kawasan Sudut 90 Pasaman Barat
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Gubernur Mahyeldi Serahkan Bantuan Ayam KUB di Pasbar, Nilai Totalnya Capai Rp4,3 Miliar
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Selangkah lagi, Masyarakat Adat Mangkuto Alam Tinggam Punya Hak Kelola 348 Ha Hutan Sosial
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Narkoba Mengancam Pasaman Barat! Enam Pengedar Dibekuk Satresnarkoba Polres
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Bank Nagari Simpang Empat Bergerak Cepat Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Sinuruik
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat