Kabar Baik, Pemko Padang Bebaskan 3 Jenis Pajak Selama 2 Bulan

Berita Kota Padang, Pemko Padang Bebaskan Pajak, Kabar Baik, Pemko Padang Bebaskan 3 Jenis Pajak Selama 2 Bulan, Baca Padangkita.com, Pajak Hotel dan Restoran

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang Al Amin (Foto: Ist)

Padang, Padangkita.com - Mewabahnya virus corona (Covid-19) berdampak besar pada sektor usaha pariwisata dan hiburan di Indonesia termasuk di Kota Padang. Pelaku usaha mengaku mengalami penurunan omzet secara signifikan.

Terkait hal ini, Pemerintah Kota Padang mengeluarkan keputusan walikota tertanggal 9 April dengan memberikan pengurangan pajak 100 persen kepada tiga jenis pajak yaitu pajak hotel, restoran, dan hiburan.

Kepala Dinas Pendapatan Kota Padang Al Amin mengatakan pembebasan pajak selama dua bulan untuk tiga jenis pajak tersebut merupakan bentuk kepedulian pemko dengan kondisi ekonomi saat ini.

"Selama dua bulan kita gratiskan, mulai dari 9 April hingga akhir Mei," katanya, Sabtu (18/4/2020).

Pembebasan tiga jenis pajak di sektor jasa dan pariwisata dilakukan oleh Pemko Padang setelah melihat banyak pengusaha terutama di bidang pariwisata yang tidak beroperasi imbas dari penerapan physical distancing yang diberlakukan di Kota Padang.

Sedangkan para pelaku indutri pariwisata dan hiburan menggantungkan hidupnya dari kunjungan wisatawan baik dalam dan luar negeri.

"Akibat physical distancing, tidak banyak lagi masyarakat yang keluar rumah untuk berkumpul," ungkap Al Amin.

Baca juga: Banyak Meninggal karena Covid-19, Ini Penjelasan Dinkes Padang

Ditambahkan Al Amin, dengan pengurangan 100 persen tiga jenis pajak membuat pendapatan Kota Padang berkurang Rp50 miliar.

Selain itu beberapa sektor pajak lainnya juga mengalami penurunan omzet imbas dari pandemi Covid-19, sehingga target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang mustahil untuk bisa tercapai.

"Untuk pajak lainnya seperti parkir, PBB, dan reklame juga mengalami penurunan pendapatan yang berimbas kepada APB kita," tambahnya.

Untuk itu pihaknya mengusulkan ke walikota mengkaji ulang target PAD untuk tahun ini yang mustahil untuk dicapai. [abe]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Sejarah Balai Kota Padang dari Masa ke Masa, dari Kawasan Muaro ke Aie Pacah
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako
Simulasi Evakuasi Bencana Minimal 1 Kali Setahun, Kogami Dorong Terbitnya Perwako