Berita viral terbaru: 5 Selebgram di Mesir dipenjara karena joget di TikTok. Goyangan mereka dianggap tidak senonoh dan tidak sesuai norma.
Padangkita.com - Beberapa waktu belakangan TikTok menjadi salah satu platform media sosial yang dalam beberapa tahun terakhir ini popularitasnya meroket.
Para penggunanya merasa senang karena bisa unjuk kebolehan dalam hal berdansa, akting dan kemampuan visual lain dalam format video.
Baca juga: Jawaban Nora Alexandra Soal Saran untuk Menceraikan Jerinx SID
Namun siapa sangka jika di beberapa negara, kalian tak bisa sembarangan menggunakan aplikasi tersebut.
Belum lama ini, 5 orang selebgram Mesir dipenjara dan divonis hukuman 2 tahun penjara dengan tudingan melanggar nilai-nilai keluarga Mesir setelah mengunggah video TikTok, seperti dilansir dari situs dubailad.com.
Salah satu dari terdakwa, Mawada Eladhm (22 tahun) ditangkap pada Bulan Mei lalu setelah dirinya mengunggah video lipsync sambil berdansa mengenakan pakaian trendy ke TikTok dan Instagram.
Dan video yang dianggap tidak senonoh itu akhirnya jadi bukti kuat bagi jaksa untuk diserahkan ke pengadilan.
"Mereka dianggap telah melanggar nilai-nilai dan asas-asas masyarakat Mesir dengan mengunggah foto dan video tidak senonoh ke publik," tulis situs resmi dari pemerintahan Mesir, al-Ahram.
Selain dipenjara, 5 tersangka itu juga didenda uang sebesar 300 ribu pound mesir atau setara Rp 278 juta.
Baca juga: Viral, Gio “Idol” Dianiaya Kekasih Hingga Gigi Patah dan Wajah Berdarah
Tentu saja keputusan pihak pengadilan ini mengundang kontroversi besar-besaran dari publik Mesir maupun netizen dari seluruh dunia.
"Pengadilan Ekonomi di Kairo menjatuhkan vonis bagi Mawada al-Adham dan Haneen Hossam dan 3 lainnya 2 tahun penjara dan juga denda 300 ribu pound Mesir," sambung tulisan tersebut.