Berita viral terbaru: Saat penangkapan dua buah kapal penangkap ikan milik China, petugas temukan seorang jenazah ABK WNI dalam lemari es.
Padangkita.com – Banyak warga Negara Indonesia atau WNI yang memilih bekerjasama dengan pihak asing.
Selain bekerja di tanah air, ada juga yang bekerja di luar negeri yang semuanya tersebar dalam berbagai sektor. Diantaranya dalam bidang teknologi, jasa, makanan, hingga industri lainnya.
Baru-baru media kembali dihebohkan dengan berita yang tersiar yang datang dari industri perkapalan. Pasalnya pada sebuah kapal ikan asal Cina ditemukan sebuah jasad WNI yang bekerja sebagai anak buah kapal tersebut.
Mirisnya lagi saat ditemukan jenazah korban masih utuh yang disimpan didalam lemari es kapal dengan kondisi luka lebam pada Rabu 8 Juli lalu.
Dilansir dari Gatra, berdasarkan penyelidikan yang dilakukan terhadap kru kapal lainnya jasad WNI tersebut merupakan korban pembunuhan. Berdasarkan keterangan 21 orang WNI lain diatas kapal jenazah kerap dianiaya oleh para WNA.
Mulanya adanya pelaporan yang dilakukan oleh salah satu keluarga dari ABK diatas kapal, yang menyebut jika sang ABK sudah lama tidak bisa dihubungi.
Kemudian tim gabungan dari Polri, TNI, Bakamla, Bea dan Cukai, KPLP melakukan penyelidikan dan pengejaran.
Baca juga: Merry Bekas Asisten Raffi Ahmad Unggah Foto Romantis dengan Seorang Wanita
Hingga mereka berhasil mengamankan dua Kapal Ikan Asing Lu Huang Yuan Yu 117 dan 118 berbendera China. Saat itu kedua kapal tersebut berada di perairan Pulau Kepala Jeri, Kepri, perbatasan Indonesia dan Singapura.
Setelah dilakukan peyelidiki lebih mendalam, diketahui jika jasad tersebut merupakan warga Lampung bernama Hasan Afriadi.
Dari keterangan ABK lainnya diceritakan jika korban korban sering mendapat penganiayaan karena penyakit paru-paru yang diderita membutanya lemah dalam bekerja.
Berbagai hal yang dialami membuat ABK tersebut meninggal dunia sejak 20 Juni 2020 lalu.
Berdasarkan pernyataan Kapolda Kepri, Irjen Pol Aris Budiman mengatakan jika marak terjadi praktek perbudakan pada ABK WNI yang dilakukan kedua kapal tersebut.
Saat penangkapan kedua kapal, pihak berwajib juga mengamankan 18 orang crew kapal yang merupakan WNA asal China dan Filipina, selain puluhan WNI yang ada.
Aris melanjutkan jika kedua kapal tersebut biasa menangkap ikan, cumi-cumi dan kepiting. Sebelumnya kapal ini sudah berlayar selama 7 bulan dengan rute dari Singapura ke Argentina.
Hingga saat melewati perairan Indonesia langsung dilakukan penyergapan. Sementara jenazah korban saat ini tengah dievakuasi ke RS Bhayangkara untuk melakukan visum.
Baca juga: Lama Tak Bertemu, Pria yang Bekerja Sebagai Polisi Ini Kejutkan Ibunya Saat Tengah Berjualan
Sebelumnya juga pernah terjadi dua WNI ABK kapal ikan Cina yang nekad terjun ke laut. Hal ini mereka lakukan karena tidak tahan mengalami penganiayaan saat bekerja diatas kapal yang sama.
Danlantamal IV Laksemana Pertama Indarto Budiarto mengatakan, dua Kapal Ikan milik China itu, ditangkap oleh KRI Bubara 868.
Karena korban merupakan WNI dan kapal ditangkap di wilayah Indonesia, menyebabkan Aparat keamanan Indonesia memiliki kewenangan hukum atas kasus ini. [*/Nlm]