Berita viral dan trending terbaru: Profesor Ilmu Politik bahas Keputusan pengadilan dianggap sebagai kegagalan pemerintah Moon Jae-in.
Padangkita.com - Pemerintah Presiden Korea Selatan, Moon Jae-in kembali menarik perhatian publik. Hal itu berawal setelah Jaksa Agung Yoon Seok-youl kembali melanjutkan pekerjaannya pada Kamis (24/12/2020).
Keputusan tersebut diambil setelah kemenangan atas Presiden Moon Jae-in yang menyetujui tindakan disipliner untuk memecat Yoon Seok-youl. Pemerintah menyebut jaksa penuntut umum menjadi batu sandungan bagi reformasi penuntutan.
Dilansir dari The Korea Times, muncul spekulasi itu membuat kepemimpinan Presiden dalam mengelola urusan negara jadi sorotan. Beberapa faktor menjadi cerminan seperti apa jalannya reformasi dalam pemerintahan Presiden Moon Jae-in.
Sebelumnya Jaksa Agung Yoon Seok-youl mendapat skorsing dari tugas atas pernimtaan Menteri Kehakiman Choo. Pejabat itu menuduh adanya beberapa tindakan pelanggaran.
Yoon Seok-youl berusaha mengajukan gugatan lain untuk membatalkan tindakan disipliner itu. Namun karena waktu untuk proses gugatan lama, maka memungkinkan Yoon tetap menjabat hingga Juli 2021.
Menteri Kehakiman Choo Mi-ae mengajukan tindakan disipliner untuk menyingkirkan Yoon. Hal itu dilakukan atas nama pencapaian reformasi penuntutan Moon.
Tindakan Yoon memimpin penyelidikan penuntutan terhadap beberapa kasus dugaan korupsi memicu Menteri Kehakiman Choo Mi-ae untuk mengajukan disipliner.
Pasalnya, kasus tersebut melibatkan pembantu presiden, termasuk pendahulu Choo yaitu Cho Kuk.
Choo sendiri mengajukan pengunduran dirinya pada pertengahan Desember setelah tindakan disipliner dibuat. Namun Presiden Moon belum menerima tawaran itu.
Seorang profesor ilmu politik Universitas Myongji, Shin Yul berpendapat bahwa publik akan melihat situasi tersebut saat Yoon memenangkan Choo dalam pertempuran politik mereka.
"Ini juga bisa merugikan Presiden," ujar Shin.
Menurut Shin, Yoon dapat mengganggu rencana reformasi termasuk peluncuran badan investigasi baru. Badan tersebut rencananya akan mengurus mengenai kasus korupsi profil tinggi dan bisa melonggarkan wewenang Presiden pada pengelolaan negara.
Keputusan pengadilan itu, kata Shin, menjadi kemunduran bagi pemerintahan Moon. Pasalnya, Pemerintah berlindung atas nama keadilan namun tak benar-benar terlaksana.
“Tapi di mata banyak orang, keputusan itu dianggap sebagai kegagalan pemerintah Moon dalam upaya reformasi penuntutan. Dan sebaliknya, menjadi sepihak, irasional dan bahkan mengendalikan,” jelas Shin.
Tak hanya itu, seorang profesor Universitas Myongji, Kim Hyun-jun menilai keputusan pengadilan membuat pemerintah Moon menodai nilai-nilai keadilan dan kebebasan.
Baca juga: Audi Marissa Bela Rachel Vennya yang Dikritik Usai Lepas Hijab
“Ini menjelaskan mengapa peringkat persetujuan Moon telah jatuh di bawah kisaran 40 persen yang disebut-sebut sebagai Garis Maginot untuk ‘bebek pincang’,” ujar Kim.
“Dengan kehancuran seperti itu, Moon akan menjalani masa kepresidenan yang lemah seperti pendahulunya,” Tambahnya. [*/Prt]