Berita viral terbaru: Pria di Banjarmasin disekap dan dianiaya tiga pria di rumah kosong lantaran sakit hati korban selingkuh dengan istri salah seorang pelaku.
Padangkita.com - Setiap harinya ada saja kasus kejahatan yang terjadi di sekitar masyarakat. Baru-baru ini saja ada pula kasus penculikan yang terjadi pada seorang pria di Banjarmasin Selatan.
Pria bernama Rusdi berusia 35 tahun menjadi korban penyekapan dan penculikan di rumah kosong di kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Dilansir dari Suara.com pada Rabu (23/6/2020) Wakapolresta Banjarmasin AKBP Sabana Atmojo di Banjarmasin mengatakan mendapat laporan terkait kasus tersebut pada Sabtu (20/6) malam. Saat melakukan penangkapan polisi berhasil menangkap tiga pria yang diduga sebagai pelaku.
"Kasus ini sedang kami tangani dan sudah berhasil diungkap oleh anggota di lapangan berdasarkan laporan dari keluarga korban," ucapnya seperti dilansir dari Antara, Selasa (22/6/2020).
Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial FS (36), RZ (30), dan AH (25). Saat diintrogasi petugas, ketiganya mengaku sebagai warga Jalan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.
Rusdi yang berhasil diselamatkan polisi sebelumnya sempat dianiaya oleh para pelaku selama di sekap di rumah kosong di kawasan Jalan Gubernur Subarjo, Kelurahan Basirih, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
Baca juga: 4 Tahun Menghilang, Guru PNS Ini Tertangkap Jadi Pengedar Sabu
Setelah diselidiki, motif penculikan tersebut lantaran sakit hati. Korban diduga berselingkuh dengan istri RZ.
Bahkan korban dikabarkan sempat berhubungan badan dengan istri pelaku itu. Lantaran tak terima dengan hal itu, RZ meminta bantuan dua temannya untuk memberikan pelajaran kepada korban.
Mulanya pelaku sempat menghubungi adik korban setelah berhasil menculik dan menyekap korban.
Mereka memberikan tiga opsi pilihan pada adik korban, salah satunya menyerahkan uang sebesar Rp30 juta sebagai uang kasih sayang karena korban telah berhubungan badan dengan istri pelaku.
"Ya, karena adik korban mendapat telepon dari pelaku dan meminta uang, maka dilaporkan ke Polresta Banjarmasin, dan anggota pun langsung melakukan penyelidikan di lapangan," kata Sabana.
Tak berapa lama setelah mendapat laporan dari adik korban, Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin berhasil menemukan dan meringkus ketiga pelakunya di rumah kosong tersebut.
Baca juga: Merasa Agama Sebelumnya Tidak Logis, Gitaris Boomerang Ivan Pilih Jadi Mualaf
"Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Satreskrim untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut," ucapnya.
Akibat perbuatanya, ketiga pelaku dijerat pasal berapis yakni pasal 333 KUHP dan pasal 328 KUHP. [*/Prt]