Kabid Trantibum Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, setelah dilakukan mediasi, pihak suami bakal menyerahkan istrinya kepada pria selingkuhannya tersebut.
Selanjutnya Su mengantarkan istrinya bersama dengan pasangan selingkuhannya kepada orangtua WC untuk dikembalikan.
"Dari hasil mediasi pihak laki-laki sanggup menikahi. Masing-masing pihak sudah membuat surat pernyataan," jelas Nur Khamid.
Di sisi lain, pasangan Su dan Wc sendiri sudah dikaruniai satu anak usia 5 tahun. Namun, rumah tangganya mulai dilanda prahara dan tidak harmonis setelah sang istri diam-diam tertarik dengan pria idaman lain. [*/Jly]
Baca berita Viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: