Berita viral terbaru: Kemendikbud berikan bantuan berupa kuota data internet untuk guru dan peserta didik selama empat bulan.
Padangkita.com - Selama masa pandemi Covid-19, proses belajar mengajar dilakukan melalui sistem daring atau online. Setelah berjalan beberapa bulan lamanya, penerapan sistem baru tersebut ternyata banyak memberikan kendala bagi tenaga pendidik maupun siswa.
Guna mengatasi hal tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana memberikan bantuan berupa kuota data internet bagi para siswa dan guru. Hal itu diumumkan melalui Peraturan Sekretaris Jenderal Nomor 14 Tahun 2020, tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2020.
Diharapkan petunjuk teknis (juknis) ini bisa dijadikan pedoman dalam penyaluran bantuan kuota data internet bagi pendidik dan peserta didik. Bantuan tersebut bertujuan agar dapat mendukung penerapan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19.
“Bantuan kuota data internet diberikan kepada siswa, mahasiswa, pendidik dan guru, serta dosen,” jelas Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na’im, di Jakarta, Senin (21/9/2020) seperti dilansir dari laman resmi Kemendikbud.
Bantuan yang diberikan oleh Kemendikbud berupa kuota data internet. Bantuan tersebut dibagi ke dalam dua rincian, yakni kuota umum dan kuota belajar.
Kuota umum, dapat dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi. Sementara kuota belajar, hanya dapat digunakan untuk mengakses laman dan aplikasi pembelajaran. Aplikasi pembelajaran tersebut hanya untuk yang terdaftar pada laman kuota-belajar.kemdikbud.go.id.
Adapun rincian bantuan kuota internet untuk peserta didik dari Kemendikbud, mencakup dua bagian. Pertema, paket kuota internet untuk peserta didik PAUD mendapatkan 20 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 15 GB. Kedua, peserta didik jenjang pendidikan dasar (SD) dan menengah (SMP-SMA) mendapatkan 35 GB per bulan dengan rincian 5 GB untuk kuota umum dan kuota belajar 30 GB.
Sementara untuk paket kuota internet untuk pendidik atau guru pada PAUD dan jenjang pendidikan dasar serta menengah mendapatkan 42 GB per bulan. Kuato internet itu dibagi dengan rincian 5 GB kuota umum dan 37 GB kuota belajar.
Bagi mahasiswa dan dosen, Kemendikbud menyediakan bantuan paket kuota 50 GB per bulan. Bantuan tersebut terbagi untuk 5 GB kuota umum dan 45 GB kuota belajar.
Bantuan kuota internet dari Kemendikbud itu akan dibagikan pada Selasa (22/9/2020). Sementara penyaluran kuota data internet akan dilakukan selama 4 (empat) bulan mulai dari September hingga Desember 2020.
Untuk bantuan kuota data internet untuk bulan pertama terbagi pada dua tahap. Tahap 1 (satu) pada tanggal 22 sampai 24 September 2020. Tahap 2 (dua) pada tanggal 28 sampai 30 September 2020.
Bantuan kuota data internet pada bulan kedua juga terbagi pada dua tahap. Tahap 1 pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020. Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020.
Baca juga: Elvy Sukaesih Dikabarkan Meninggal Dunia Setelah Positif Corona, Ini Kata Keluarga
Sementara untuk bantuan di bulan ketiga dan keempat akan dikirim secara bersamaan dalam dua tahap pula. Tahap 1 pada tanggal 22 sampai 24 November 2020. Dan tahap 2 pada tanggal 28 hingga 30 November 2020. [*/Prt]