Padangkita.com - Kasus video syur mirip Gisella Anstasia hingga kini belum menemui titik terang. Kasus tersebut semakin memanas usai pengakuan Gisel terhadap pengacara Hotman Paris yang mengejutkan publik.
Pasalnya, dalam kesempatan itu, Gisel mengatakan pada Hotman bahwa dirinya pernah menghapus video tiga tahun yang lalu. Namun, entah kenapa video yang dihapus Gisel bisa muncul lagi.
Lantas, beginilah penjelasan pengamatan perihal video tiga tahun lalau bisa muncul lagi.
Seorang pengamat Komunikasi Udinus sekaligus Komite Edukasi Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo), bernama Dr Agus Triyono MSi mengungkapkan perihal permasalahan video yang sudah lama terhapus itu.
Ia mengatakan bahwa video yang dihapus di masa lalu bukanlah hal yang mustahil jika muncul kembali. Meski telah dihapus secara fisik di ponsel yang dimiliki, jejak digital pada ponsel tersebut tetap masih terlacak.
Bahkan jika ponsel itu rusak sekalipun, yan data dalam ponsel itu bisa kembali.
"Tetap bisa kembali. Meskipun handphone dimusnahkan pun, tetap masih bisa dilacak secara digital," kata Agus dilansir dari tribunnews pada Senin (14/12/2020).
Terlebih, Agus memaparkan juga secara digital, katanya jika file pada ponsel tersebut telah terunggah, secara otomatis akan tersambung melalui server.
Hal itu yang membuat file yang telah masuk ke dalam sistem tidak akan bisa terhapus meski pengguna telah menghapusnya secara permanen.
"Di sistem tidak bisa terhapus, kecuali mereka yang memegang kendali server itu - bisa (menghapus). Meskipun sudah di server pun kalau sudah banyak orang membukanya, sudah beredar ke mana-mana" ungkapnya.
Baca juga: Terkait Video 19 Detik, Gisel dan Hotman Paris Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
"Misalnya kita membuka file kita sendiri tapi sudah masuk ke google, ya sudah (tersebar) ke mana-mana" jelasnya.
Ia mengatakana bahwa hanya Google lah yang bisa menutup dan menghapus data yang sudah sampai ke server.
Video sudah dihapus tapi kembali lagi
"Cara menghapusnya ya google yang harus menutupnya" ungkapnya.
Ia juga menjelaskaan bahwa ada teknologi tersendiri yang dibuat untuk mengembalikan file-file pada ponsel yang telah hilang.
Teknologi tersebut dibuat untuk kepentingan tertentu dan menegakkan hukum yang ada di negara yang serba canggih ini.
Jika untuk kepentingan tertentu, kata dia, penegak hukum dapat memanfaatkan teknologi tersebut untuk melacak file yang telah terhapus itu baik yang semula untuk konsumsi personal maupun publik.
"Kalau memang ada indikasi-indikasi bahwa handphone tersebut memang digunakan untuk kegiatan tertentu bisa dilacak IT-nya. Kalau file (pribadi) sudah dihapus kemudian kembali lagi itu (biasanya) karena ada laporan" lanjutnya.
Baca juga: Kejujuran Gisel Susah Move On dari Desta
"Ada orang yang melapor, sehingga itu menjadi konsumsi publik dan pihak berwajib punya kewenangan untuk bisa membuka. Artinya, meskipun sudah dihapus tiga tahun lalu tapi karena ada laporan, maka tugas penegak hukum membuka bukti-bukti yang sudah ada untuk memperkuat penyelidikan" tukasnya. [*/win]