Imbas Corona, Lebih dari 800 Ribu Tenaga Kerja Dirumahkan

Berita Solok hari ini dan berita Sumbar hari ini: OPD diminta mengevaluasi kebutuhan THL sesuai dengan kebutuhan, kompetisi, dan kualifikasi

Ils. [Foto: gurupendidikan.go.id]

Jakarta, Padangkita.com - Pandemi virus corona telah menggerogoti berbagai sektor kehidupan masyarakat Indonesia. Tidak hanya pada sektor kesehatan, sektor ekonomi sosial pun jadi imbas terbesar dari virus yang pertama kali ditemukan di negeri tirai bambu, China.

Berbagai kebijakan telah dikeluarkan oleh pemerintah guna mencegah penyebaran virus corona, di antaranya bekerja dari rumah, belajar dari rumah, pelarangan aktivitas di luar rumah, social dan physical distancing dan kebijakan lainnya.

Cerita beruntun dan saling berkaitan tersebut telah membuat perusahaan memutuskan untuk merumahkan hingga melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada sebagian tenaga kerja yang dimilikinya.

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mencatat lebih dari 1 juta tenaga kerja telah dirumahkan dan terkena PHK di tengah pandemi virus corona.

Baca juga: Pandemi Corona, 9 Juta Masyarakat Indonesia akan Terima BLT Rp600 Ribu

Secara rinci disebutkan bahwa sebanyak 873 ribu tenaga kerja dirumahkan, dan 137,4 ribu tenaga kerja di-PHK.

"Dampak covid-19 ini luar biasa. Sejumlah perusahaan mulai merugi dan meminimalisir jumlah karyawan mereka hingga mengurangi upah," ujar Ida, dilansir dari cnnindonesia, Rabu (8/4/2020).

Menurut Ida, pekerja yang dirumahkan tersebut mendapat tiga jenis perlakuan upah, yaitu dibayar penuh, dibayar separuh, dan tidak dibayar sama sekali.

Sementara, pekerja yang di PHK masih ada yang mendapat pesangon, namun juga ada yang tidak mendapatnya sama sekali.

Ia juga menyebut tenaga kerja yang dirumahkan dan di-PHK tersebut berasal dari berbagai sektor usaha baik formal maupun non-formal.

"Utamanya, sektor industri yang paling tertekan, seperti tekstil, garmen, pariwisata, dan informal," ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan terus melakukan pengawasan, koordinasi, dan pendataan dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) dari berbagai daerah.

Selain itu, pihaknya juga terus melakukan dialog dengan perusahaan dan industri berharap mereka semaksimal mungkin tidak melakukan PHK kepada pekerja.

"Kami terus berkomunikasi, meminta perusahaan agar sekali lagi PHK menjadi pilihan terakhir. Sebaiknya, melakukan pengurangan jam kerja, hari kerja, atau melakukan perumahan secara bergilir," jelas Ida.

Namun, ia menyebut pemerintah butuh waktu untuk mengatasi gelombang PHK dan pekerja yang dirumahkan. Menurutnya, Pemerintah juga mengklaim sudah mengantongi berbagai jurus dalam penanganan masalah tersebut.

Jurus tersebut di antaranya, Kartu Prakerja, program vokasi dan Balai Latihan Kerja (BLK), serta Bansos. [*/try]


Baca berita terbaru hanya diĀ Padangkita.com

Baca Juga

Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Asyik Nongkrong di Warung, 13 Pelajar Diangkut Satpol PP Padang
Pariaman Siapkan Tenaga Terampil Welding untuk Isi Ribuan Peluang Kerja di Batam dan Korea
Pariaman Siapkan Tenaga Terampil Welding untuk Isi Ribuan Peluang Kerja di Batam dan Korea
PKT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR Serap 49.427 Tenaga Kerja
PKT Pemeliharaan Jalan dan Jembatan PUPR Serap 49.427 Tenaga Kerja
Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama, Menteri Fauziyah Sebut Bakal Dipermudah
Pencairan JHT Kembali ke Aturan Lama, Menteri Fauziyah Sebut Bakal Dipermudah
Padang, Padangkita.com - Capaian Vaksinasi Covid-19 di Kota Padang hingga awal 2022 sudah mendekati angka 80 persen, yaitu 79 persen.
Capaian Vaksinasi Tembus 79 Persen, Hendri Septa Sebut Kegiatan Masyarakat di Padang Sudah Mulai Normal
Painan, Padangkita.com - Capaian vaksinasi Covid-19 di Nagari Rawang Gunung Malelo, Kecamatan Sutera, Pessel kini tembus 80 persen.
Berkat Door to Door, Capaian Vaksinasi di Nagari Rawang Gunung Malelo Kini Tembus 80 Persen