Akan tetapi begitu dikembalikan dirinya hanya menerima uang sebesar Rs 300, atau setara dengan Rp 59 ribu. Karena adanya biaya untuk perangko sebesar Rs 100 (Rp 19 ribu).
Baca juga: Mabuk Berat, Wanita Ini Bugil dan Panjat Kuil Buddha
Serta juga ada potongan untuk menukar uang kertas yang telah tidak berlaku lagi dengan yang baru.
Selain itu, salah seorang pejabat GRP mengatakan jika tersangka pencuri dompet tersebut telah ditangkap beberapa waktu lalu. Namun belum terungkap alasan mengapa dompet tersebut masih utuh seperti saat hilang pada awalnya. [*/Nlm]
Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.
Halaman: