Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Seorang pelajar ditangkap petugas kepolisian karena mencuri sepeda motor dan ingin menjualnya kepada seseorang
Padang, Padangkita.com - Tim Klewang Polresta Padang mengamankan seorang pelajar karena diduga telah mencuri sebuah motor. Pelaku berinisial KPA, 17 tahun, warga Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.
Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku diamankan pihaknya saat hendak menjual barang hasil curiannya dengan sistem cash on delivery (COD) atau bayar ditempat.
“Dia kami amankan di kawasan Air Tawar Barat, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang pada Sabtu (29/5/2021) sekitar pukul 16.30 WIB,” kata Rico dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Padangkita.com, Senin (1/6/2021).
Rico mengungkapkan, pelaku mencuri motor tersebut di halaman parkir lapangan futsal di kawasan Kelurahan Parupuak Tabiang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, pada Kamis (18/3/2021) lalu sekitar pukul 22.00 WIB.
Kemudian, pelaku dilaporkan korbannya ke Mapolresta Padang yang mana laporan tersebut tercatat dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/271/V/2021/SPKT UNIT II/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.
“Saat ini pelaku dan barang bukti yang kami temukan berupa satu sepeda motor yang kami duga barang hasil curiannya kami amankan di Mapolresta Padang untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Rico, pelaki ternyata tidak beraksi sendirian. Dia beraksi dengan seorang temannya yang juga pelajar berinisial FN 18 tahun, warga Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar.
“Saat ini, kami tengah memburu keberadaan pelaku FN ini,” ucapnya.
Selain itu, dari pemeriksaan terhadap barang bukti, motor tersebut susuai dengan keterangan korban dalam laporan yang ia buat. Namun, untuk mengelabui petugas, pelaku membuka semua stiker atau striping motor tersebut serta nomor polisinya.
“Motor ini sempat digunakan oleh pelaku,” tutup Rico. [abe]