Polisi Tangkap Lagi 1 Anggota Sindikat Pencurian Ponsel di Padang Pariaman yang Dijual Lewat Facebook

Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi menangkap seorang pencuri barang elektronik di Padang Pariaman.

Ilustrasi. [Foto: Ist]

Berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polisi menangkap satu lagi pelaku kasus pencurian barang elektronik di Padang Pariaman.

Parit Malintang, Padangkita.com - Polisi menangkap satu lagi pelaku kasus pencurian barang elektronik di Kabupaten Padang Pariaman yang dijual lewat media sosial (medsos) facebook. Total tersangka saat ini berjumlah empat orang.

Satu pelaku terbaru yang ditangkap oleh Tim Gagak Hitam Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Padang Pariaman itu yakni, ZLA, 21 tahun. Polisi menangkap pemuda tersebut berdasarkan laporan polisi nomor: LP/ 05/III/2021/Polsek Nan Sabaris tanggal 1 Maret 2021.

"Pelaku ditangkap di kawasan Siteba, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang pada Jumat (23/4/2021) malam dengan cara kami pancing untuk bertemu dan bertransaksi," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Padang Pariaman, AKP Ardiansyah Rolindo Saputra kepada Padangkita.com, Minggu (25/4/2021).

Ardiansyah mengatakan, penangkapan pelaku bermula saat dia membeli barang hasil curian berupa telepon seluler (ponsel) melalui akun facebook dengan nama pengguna Suci seharga Rp2,1 juta.

"Pemilik akun itu berinisial RVS, 34 tahun, yang juga diduga kuat merupakan otak dari aksi kejahatan itu," katanya.

Berdasarkan pengakuan tersangka RVS, dia juga menjual barang hasil curian ke ZLA. Polisi kemudian memancing warga Mungka, Kabupaten Limapuluh Kota untuk bertransaksi karena dia juga hendak menjual barang tersebut.

"Namun, dia tidak mengetahui bahwa dia akan bertransaksi dengan polisi, di sana dia kami tangkap di kawasan Siteba tersebut," ujarnya.

Pelaku saat ini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polres Padang Pariaman beserta barang bukti (BB) satu ponsel dari ZLA.

Baca juga: Saat Penangkapan di Solsel, Tim Gagak Hitam Polres Padang Pariaman Temukan Airsoft Gun Milik Pelaku Pencurian

"Total pelaku dalam kasus tersebut berjumlah empat orang, sebelumnya kami sudah menangkap SMD, 35 tahun, RKC, 32 tahun, dan RVS, 34 tahun pada Selasa (6/4/2021) di Kota Padang," ujarnya. [pkt]


Baca berita Padang Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Minta Padang Pariaman Expo Diperluas untuk Akomodasi Semua UMKM
Gubernur Mahyeldi Minta Padang Pariaman Expo Diperluas untuk Akomodasi Semua UMKM
Bantu Masyarakat, Satpolairud Padang Pariaman Operasionalkan Klinik Apung
Bantu Masyarakat, Satpolairud Padang Pariaman Operasionalkan Klinik Apung
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Sijunjung Ditangkap Polisi
Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Mahyeldi Kenang Ali Mukhni Sosok Sederhana dan Ramah  
Takziah ke Rumah Duka, Gubernur Mahyeldi Kenang Ali Mukhni Sosok Sederhana dan Ramah  
Gubernur Mahyeldi Hadiri Upacara Batagak Gala Suku Sikumbang Datuak Putiah Suhatri Bur
Gubernur Mahyeldi Hadiri Upacara Batagak Gala Suku Sikumbang Datuak Putiah Suhatri Bur
Banjir Bandang Landa Padang Pariaman, Empat Kios Hanyut
Banjir Bandang Landa Padang Pariaman, Empat Kios Hanyut