Berita viral terbaru: Sepasang muda-mudi diciduk polisi saat tengah berada di sebuah kamar indekos. Keduanya diduga hendak berbuat mesum.
Padangkita.com - Lagi-lagi sepasang muda-mudi terciduk tengah berduaan di sebuah kamar indekos dan diduga hendak berbuat mesum.
Keduanya kemudian dibawa ke kantor Dinas Sosial untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Dua sejoli ini terjaring dalam razia yang rutin dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Sosial (Dinsos), Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Baca juga: Ini 5 Wanita Terkaya di Indonesia
Keduanya ditemukan di sebuah rumah kos di kawasan eks Lokalisasi Dadapan, Kecamatan Gurah. Pemilik kos sempat menutupi dengan dalih tidak ada penghuni.
Tak menanggapi hal itu, petugas lalu memeriksa lima kamar pada sebuah bangunan kos dua tingkat.
Dari sanalah petugas menemukan pasangan suami istri yang sedang indekos. Mereka menyewa sistem harian Rp125 ribu.
Saat ditemukan, pihak laki-laki tengah duduk di atas tempat tidur, sedangkan pasangan perempuannya bersembunyi di kamar mandi. Mereka pun tidak sanggup menunjukkan bukti pernikahan kepada petugas.
Menariknya, pihak perempuan malah menangis di hadapan petugas karena malu bercampur takut. Belakangan diketahui jika perempuan tersebut telah bersuami, sedangkan pasangannya masih bujangan.
Mereka diduga berbuat asusila di bulan Ramadan.
Baca juga: Setelah Alami Geger Otak Parah, Pria Ini Jadi Jenius
Dyah Saktiana, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Kabupaten Kediri mengatakan, razia terhadap eks lokalisasi dan rumah kos ini dilakukan dengan tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Belakangan ini, pihak Dinsos menerima aduan dari masyarakat bahwa kawasan tersebut masih beroperasi di tengah pandemi Covid-19, terlebih saat ini bulan suci Ramadan.
“Kita tertibkan eks lokalisasi yang masih beroperasi. Sebagaimana anjuran pemerintah untuk mennaati pysical distancing. Kami imbau agar semua tetap berada di rumah untuk memutus mata rantai penularan Covid-19,” ujar Dyah dikutip Suara.
Setelah memeriksa suhu tubuh keduanya, petugas kemudian menggiring keduanya ke mobil patroli untuk dibawa ke Kantor Dinsos. Mereka akan didata dan dilakukan pembinaan, agar tidak mengulangi perbuatannya.
Untuk diketahui, petugas gabungan melakukan razia terhadap kelompok risiko tinggi penularan Covid-19. Kali ini menyasar kawasan eks lokalisasi.
Petugas menyisir setiap rumah warga yang dijadikan wisma. Namun dalam razia kali ini tidak ditemukan PSK dari sejumlah bekas lokalisasi di Kabupaten Kediri. Hanya saja, petugas menemukan pasangan bukan suami istri di kamar kos.
Baca juga: Viral Guru SD Cantik dan Seksi, Para Papah Jadi Rajin Kesekolah
Dalam kasus ini, pengelola rumah kos diundang ke markas Satpol PP untuk proses pemeriksaan dan klarifikasi lebih lanjut. [*/Jly]