Pasangan bukan suami istri kepergok saat berhubungan badan di kamar kos oleh Satpol PP. Kepada petugas mereka mengaku hanya numpang salat Isya sebentar.
Padangkita.com - Cenderung bebas, kamar kos acap kali dijadikan tempat untuk berbuat hal-hal yang diinginkan.
Pasangan bukan suami istri di Kota Tuban tertangkap basah tengah berzina pada Sabtu (14/3/2020) malam, ketika petugas gabungan menggelar razia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban, kasus serupa juga sering terjadi di wilayah hukum Provinsi Jawa Timur lainnya.
Pasangan bukan suami istri di Kota Tuban ini menjadikan ibadah keagamaan, salat sebagai alasan.
Baca juga: Viral, Siswa Menikahi Gurunya, Ini yang Membuatnya Tergoda
Mereka tidak berkutik saat tertangkap basah aparat gabungan sedang berzina di sebuah kamar kos.
Pasangan bukan suami istri tersebut adalah pria bernama KMR (32) dan wanita SNF (31).
Saat petugas merazia kamar kos di Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, yang mereka tempati, keduanya tertangkap basah sedang melakukan hubungan badan di kamar kos.
Kaget dan tak menyangka perbuatan zina (berzina) yang dilakukan terbongkar.
Kepada petugas, wanita sudah bersuami dan berselingkuh ini mengaku bahwa dirinya datang ke kamar kos tersebut malam-malam untuk menumpang salat Isya.
"Saat ditanya petugas, SNF mengaku menumpang salat Isya, pengakuannya begitu," beber Kasi Opsdal Satpol PP Joko Herlambang dikonfirmasi, Minggu (15/3/2020).
Hal berbeda disampaikan oleh pria yang menjadi teman kencan si wanita selingkuhannya.
Dia mengaku bahwa kamar kos disewa karena dirinya butuh tempat untuk istirahat setelah bekerja.
[jnews_block_16 number_post="1" include_post="44964" boxed="true" boxed_shadow="true"]
Mendengar penuturan dan alibi pasangan bukan suami istri tersebut, petugas tidak percaya begitu saja.