Heboh, PSK Bawa Kabur Mobil ASN Langganannya

berita viral terbaru: psk bawa kabur mobil asn

Mobil oknum ASN yang dibawa kabur PSK. [Foto: Ist]

Berita viral terbaru: Seroang PSK bawa kabur mobil milik ASN yang jadi langganannya. Pelaku akhirnya ditangkap setelah tiga tahun melarikan diri.

Padangkita.com - Seorang pekerja seks komersial (PSK) membawa kabur mobil milik seorang Aparatur Sipil Negara (ASN). Wanita itu mengelabui teman kencannya dan membawa kabur mobilnya.

Namun dari pengakuannya PSK tersebut ternyata tidak bisa mengemudi mobil, kok bisa?

Pencurian itu sudah terjadi hampir 3 tahun silam tepatnya 13 Agustus 2017 di hotel di jalan lingkar selatan (JLS) Cebongan Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jateng.

Saat itu pelaku berinisial SN (22) dan HS, seorang PNS yang kini berusia 53 tahun berada di hotel dan menenggak minuman keras.

Kasubbag Humas Polres Salatiga, AKP Imam Djoko Lelono membenarkan pelaku mencekoki korban dengan minuman keras hingga tidak berdaya dan kemudian membawa kabur mobil korban.

"Nggih (benar, pelaku PSK dan mencekoki korban PNS minuman keras)," kata Djoko, Minggu (9/10/2020).

Oknum PNS warga Ambarawa, Kabupaten Semarang itu lalu melaporkan pencurian mobil tersebut ke polisi. Proses penyelidikan dan pencarian PSK berinisial SN itu pun dimulai.

Hampir 3 tahun berlalu, pada pertengahan Juli 2020 mobil korban terlacak ada di Klero, Kabupaten Semarang. Penelusuran dilakukan dan pelaku yang merupakan warga asli Salatiga itu ada di rumah kos di Purwodadi, Kabupaten Grobogan.

Baca juga: Buat Heboh Warganet, Begini Sosok Bocah Mirip Rafathar Main di Gang Sempit

"Pada hari Rabu (21/7) penyidik mendapatkan informasi bahwa tersangka kos di daerah Purwodadi dan dilakukan penangkapan," tutur Djoko.

Dari laporan korban, petugas melakukan pengejaran hingga menangkap korban di Kabupaten Purwodadi.

"Setelah pengejaran yang cukup panjang, pelaku akhirnya berhasil ditangkap dengan barang bukti mobil yang dibawa kabur dari pelapor," tuturnya.

Menurutnya, polisi masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan ada pelaku lain yang membantu aksi kejahatan pelaku mencuri kendaraan pelanggannya.

Baca juga: Kesulitan Ekonomi di Masa Pandemi, Warga Banyumas Mendadak Jadi Penambang Emas

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman di atas lima tahun," tuturnya. [*/Son]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024