Berita viral terbaru: Sunda empire melakukan persidangan antara petinggi justru membuat ngakak peserta saat sidang berlansung.
Padangkita.com- Setelah sekian lama tak terdengar kabarnya kini para petinggi Sunda Empire kembali menghebohkan publik.
Pasalnya sang pemimpin mereka, Raden Rangga alias HRH Rangga menyatakan sebuah perkataan yang mengundang tawa.
Baca juga: Logo RANS di Garuda, Surprise Untuk Raffi Ahmad dan Nagita dari Garuda Indonesia
Melansir dari Suara.com, hal ini diungkapkan oleh sang petinggi tersebut saat berada dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Bandung. Dikatakan jika hal terjadi pada 25 Agustus lalu.
Salah satunya klaim mereka bahwa Sunda Empire memiliki kekuasaan atas Kejaksaan Negeri hingga Pengadilan Negeri Bandung. Sidang tersebut menghadirkan tiga terdakwa yakninya Nasri Banks, Rd Ratnaningrum, dan Rangga Sasana.
Saat Jaksa Suharja bertanya soal kekuasaan Sunda Empire yang diklaim meliputi seluruh instansi lembaga di berbagai negara.
Pengakuan itu disampaikan oleh dua petinggi Sunda Empire, Nasri Banks dan Rangga Sasana, termasuk dengan Pengadilan Negeri Bandung di bawah kekuasaan mereka.
Dengan penuh keyakinan mereka berdua menjawab dengan tegas jika hal tersebut benar adanya. Lantas mengundang gelak tawa hakim, jaksa dan para hadirin di pengadilan.
Bahkan tak hanya pengadilan mereka juga mengklaim bahwa Gedung Sate termasuk dalam wilayah kekuasaannya. Hal ini tentu membuat Anggota Majelis Hakim Mangisul Girsang merasa heran.
Diketahui jika Sunda Empire ini berlokasi di Bandung Jawa Barat yang dianggap sebagai sebuah kerajaan yang memiliki banyak pengikut.
Melansir dari Ketix.id, mereka ini mulai terkenal setelah diundang sebagai tamu pada acara Indonesia Lawyer Club. Karena berbagai pernyataan nyeleneh, mereka ditangkap pada Selasa, 28 Januari 2020.
Baca juga: Nyamar Jadi Polisi Tukang Kayu Ini Hamili Bidan dan 6 Perempuan Lainnya
Menariknya lagi saat berada di persidangan, Perdana Menteri Sunda Empire Nasri Banks menyebut bahwa negara-negara di dunia harus melakukan daftar ulang ke pihaknya. Setiap 75 tahun pemimpin negara lain di dunia harus mendaftar ke Bandung.
Jaksa dari Kejari Bandung bertanya soal apa konsekuensi yang akan diterima setiap negara jika tak mau daftar ulang ke Sunda Empire.
Jawabnya jika mereka tidak melakukan pendaftaran ulang tidak diperbolehkan untuk mencetak uang sendiri sesuai dengan perjanjian Murder di Swiss tahun 1648.
Sedangkan tahun 2020 tepatnya pada 15 Agustus merupakan batas pendaftaran ulang yang biasanya. Akan tetapi begitu ditanyakan lebih lanjut ia justru menceritakan perihal bom atom di Hiroshima yang menjadi titik awalnya.
Baca juga: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini Dikabarkan Dibabtis, Bagaimana Faktanya?
Bahkan mereka juga menceritakan berbagai sejarah yang tidak terbukti saling berhubungan.
Setelah diminta oleh jaksa mengenai bukti otentik atas hal yang mereka bicarakan ketiganya ini lantas terdiam tanpa bisa menjawab lebih lanjut. [*/Nlm]
Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.