Lebih lanjut S menceritakan, kehidupan rumah tangganya secara siri itu terus berjalan hingga Bunga naik kelas VI SD. Selama itu pula, S semakin sering memberikan nafkah lahir serta nafkah batin, layaknya suami istri.
"Saya tanyakan sendiri kebutuhannya, kadang perlu Rp50 ribu kadang perlu Rp100 ribu kadang ya Rp150 ribu yang pasti saya selalu memberi," ujarnya menjelaskan.
Dalam memberikan nafkah batin, S mengajak Bunga melakukan hubungan badan di sejumlah tempat. Namun, mereka tidak pernah tinggal atau menginap dalam satu malam.
"Paling banyak di rumah saya bahkan di makam sekalipun. Di balai desa maupun di rumahnya Bunga juga pernah," kata dia.
Tak ingin terus bersembunyi, S lalu berusaha melamar Bunga dengan datang ke rumah keluarga gadis belia itu. Namun sayangnya, lamaran S ditolak keluarga Bunga.
"Kemudian pada bulan Maret 2020 kemarin, saya diputuskan, perasaan saya campur aduk ada rasa bersalah karena merasa lepas tanggung jawab dan lepas cita-cita ingin memiliki anak yang baik darinya. Saya berusaha melamar dan ditolak keluarganya," ujarnya sedih.
Baca juga: Heboh Mas Kawin Gading Gajah Seharga Ratusan Juta di Flores
Pihaknya pun mencoba memberikan penjelasan kepada keluarga Bunga kalau ia benar-benar mencintai gadis itu meskipun berbeda usia 43 tahun.
"Saya terlalu mencintai dan jangan dengan cara ini nanti bisa malu, saya masih sering berhubungan dan ketemuan walau lamaran ditolak. Saya berunding dengan keluarganya, tapi yang terjadi malah ada surat polisi yang datang dan katanya pencabulan," kata S.
Meski sebenarnya ia telah memiliki istri sah yang telah memberikannya lima anak dan tiga cucu, nyatanya penolakan itu tetap membuat S patah hati. Ia merasa terpukul karena impiannya gagal memiliki dua istri.
"Sekarang tinggal urusan polisi dan saya hanya sedih bukan karena aib saja yang menyebar tapi gagal dapatkan dirinya seperti cita-cita yang saya harap," ungkapnya.
S mengaku sudah tidak pernah lagi mengirimkan pesan atau telepon bahkan video call dengan siswi SD itu. "Sejak putus ini, nomor saya diblokir. Saya sabar dan menunggu panggilan," pungkasnya.
Di sisi lain, istri sah S sendiri begitu terpukul mengetahui perbuatan suaminya itu. Ia tak menyangka jika pria yang telah mendampinginya selama berpuluh tahun itu memiliki wanita idaman lain. Parahnya, wanita itu ternyata masih bocah ingusan yang seusia dengan cucu mereka.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskim Polres Gresik, Ipda Djoko Suprianto telah mengumpulkan barang bukti terkait kasus persetubuhan anak di bawah umur yang dituduhkan kepada S.
Dalam proses penyidikan itu, Bunga, keluarga Bunga serta S juga telah dimintai keterangan.
"Secepatnya, tunggu saja," kata Djoko. [*/Jly]