Berita viral terbaru: Nenek berusia 60 tahun di Pontianak ditangkap lantaran mencuri, diduga uang tersebut digunakan untuk foya-foya.
Padangkita.com - Seorang nenek berinisial RN berusia 60 tahun di Pontianak ditangkap lantaran melakukan pencurian.
Saat ditanyakan mengenai motif perbuatannya, pengakuan nenek tersebut sukses buat petugas terkejut. Pasalnya, sang nenek mengatakan bahwa hasil curiannya akan ia gunakan untuk memenuhi hasrat duniawinya.
Dilansir dari Tribun, RN tertangkap tengah melakukan aksi mencuri di Pasar Puring Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2020) pagi.
Saat diintrogasi pihak kepolisian, RN mengaku sudah lama berpisah dengan keluarganya. Selama belasan tahun, RN mengaku sudah tidak pernah menemui anak dan suaminya.
Dalam kurung waktu itu pula, RN selalu hidup berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lainnya.
Demi dapat memenuhi gaya hidup dan kepuasan duniawi, RN memutuskan untuk mencuri agar kebutuhanya tersebut dapat terpenuhi.
“Belasan tahun tinggal di hotel, banyak hotelnya. Biasa saya juga keluar kota, ke Mempawah, jauh–jauh biasanya, lupa juga hotel apa,"kata RN.
Saat berhasil mencuri dan mendapatkan uang, RN akan menghabiskan uang tersebut untuk dipakai mencari pria hidung belang yang mau bersenang-senang dengannya.
RN juga bercerita bahwa uang curian yang ia dapat pernah dibawa kabur pria hidung belang yang ternyata malah menipunya.
Baca juga: Gadis Cantik Ini Berkisah Hingga Bisa Jadi Anggota TNI
"Uangnya buat foya–foya, buat happy (senang), tapi yang tiga kali duitnya itu dibawa lari sama laki–laki,” ujarnya.
“Pas di hotel saya tinggal kencing langsung dibawa kabur sama laki–laki uangnya," sambung RN.
Setelah tertangkap mencuri, RN kini mengaku sudah merasa jera. Ia kapok mencuri lantaran dirinya hampir menjadi target amukan masa.
Pencurian yang dilakukan RN di Pasar Puring nyatanya bukan pertama kali terjadi. Diakui RN, dirinya sudah enam kali melakukan aksi pencuriannya di pasar tersebut.
“Dari hasil pemeriksaan ini rutinitas pelaku dan dari korban yang melapor, pelaku ini sudah 6 kali melakukan pencurian," ujar Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery, Rabu (10/6/2020).
Baca juga: Pria Ini Wariskan 3 Miliar Hasil Mengemis Selama 50 Tahun
Diduga uang yang RN dari mencuri berkisar mulai dari ratusan ribu, Rp 7 juta, Rp 8 juta, hingga Rp 17 juta.
Selama melakukan aksinya, RN akan mendatangi sebuat toko dan kemudian beprura-pura menjadi pembeli. Karena kondisi pasar yang rama, hal itu memudahkan RN untuk melancarkan aksinya.
Korban terakhir RN adalah tas milik seorang pedagang di Pasar Puring.
Tas tersebut berisi barang-barang berharga dan uang sebesar belasan juta. Sayangnya aksinya tersebut diketahui dan RN hampir mendapat amukan massa.
“Pelaku ini mencoba mengambil tas milik seorang pedagang di Pasar Puring dan hal tersebut diketahui korbannya," ujar Kapolsek Pontianak Utara AKP Hery.
"Kemudian korban ini menangkap pelaku bersama barang bukti tas yang berisi sejumlah uang milik korban dengan nilai belasan juta," sambungnya.
Sebelumnya, kata AKP Hery, aksi RN juga sudah pernah tertangkap CCTV saat mencuri uang milik seorang pedagang. Namun saat itu RN belum berhasil ditemukan. [*/Prt]