Berita viral terbaru: Nenek berusia 60 tahun di Pontianak ditangkap lantaran mencuri, diduga uang tersebut digunakan untuk foya-foya.
Padangkita.com - Seorang nenek berinisial RN berusia 60 tahun di Pontianak ditangkap lantaran melakukan pencurian.
Saat ditanyakan mengenai motif perbuatannya, pengakuan nenek tersebut sukses buat petugas terkejut. Pasalnya, sang nenek mengatakan bahwa hasil curiannya akan ia gunakan untuk memenuhi hasrat duniawinya.
Dilansir dari Tribun, RN tertangkap tengah melakukan aksi mencuri di Pasar Puring Pontianak Utara, Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/6/2020) pagi.
Saat diintrogasi pihak kepolisian, RN mengaku sudah lama berpisah dengan keluarganya. Selama belasan tahun, RN mengaku sudah tidak pernah menemui anak dan suaminya.
Dalam kurung waktu itu pula, RN selalu hidup berpindah-pindah dari satu hotel ke hotel lainnya.
Demi dapat memenuhi gaya hidup dan kepuasan duniawi, RN memutuskan untuk mencuri agar kebutuhanya tersebut dapat terpenuhi.
“Belasan tahun tinggal di hotel, banyak hotelnya. Biasa saya juga keluar kota, ke Mempawah, jauh–jauh biasanya, lupa juga hotel apa,"kata RN.
Saat berhasil mencuri dan mendapatkan uang, RN akan menghabiskan uang tersebut untuk dipakai mencari pria hidung belang yang mau bersenang-senang dengannya.
RN juga bercerita bahwa uang curian yang ia dapat pernah dibawa kabur pria hidung belang yang ternyata malah menipunya.
Baca juga: Gadis Cantik Ini Berkisah Hingga Bisa Jadi Anggota TNI
"Uangnya buat foya–foya, buat happy (senang), tapi yang tiga kali duitnya itu dibawa lari sama laki–laki,” ujarnya.
“Pas di hotel saya tinggal kencing langsung dibawa kabur sama laki–laki uangnya," sambung RN.
Setelah tertangkap mencuri, RN kini mengaku sudah merasa jera. Ia kapok mencuri lantaran dirinya hampir menjadi target amukan masa.