“Aksi kejar-kejaran pun berakhir, setelah petugas kami berhasil menangkap mereka tepat di jalan belakang kantor DPRK," Kabid Penegakan Syariat Islam Satpol PP dan WH Aceh Tamiang, Syahrir Pua Lapu seperti dilansir dari metropolis.id, Kamis (17/12/2020).
Lebih lanjut, Syahrir mengatakan bahwa malam itu petugas sengaja berpatroli di seputaran komplek Kantor Bupati.
Baca juga: Cerita Billie Eilish Alami Sindrom Tourette
Hal itu lantaran banyak laporan warga yang melihat pasangan sejoli memadu kasih hingga larut malam di lokasi tersebut.
MJT dan ND akhinya dibawa ke kantor untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Bila keduanya terbukti melakukan perbuatan asusila di toilet umum itu, maka mereka akan dikenai hukum cambuk. [*/Prt]