Heboh! Guru TK Hendak Diperkosa Kepala Sekolah, Kabur dengan Baju Koyak

Berita viral terbaru: Seorang kepala sekolah melakukan aksi pencabulan pada bawahannya sendiri di ruangannya.

Padangkita.com- Telah banyak kisah mengenai aksi pencabulan yang dilakukan oleh oknum yang bahkan tidak diduga jika mereka akan melakukan hal tersebut.  Kebanyakan pelaku malah dikenal sebagai orang terdekat dari korban itu sendiri.

Seperti halnya dengan apa yang dialami sebagai seorang guru TK berinisial NS. Diberitakan Tribunnews, seorang tenaga pendidik ini dilecehkan kepala sekolah tempatnya bekerja.

Wanita berusia 23 tahun tersebut menjadi korban dari pria berinisial MS. Kejadian ini terjadi di Desa Larangan Glintong, Kecamatan Klampis, Kabupaten Bangkalan.

Diceritakan jika mulanya kejadian tersebut, tersangka memanggil korban ke ruang kepala sekolah. Tersangka melakukan dengan modus untuk menyampaikan suatu hal penting. Merasa jika dirinya harus menemui sang atasan NS lalu menemuinya seorang diri.

Namun  bukanya membicarakan soal pekerjaan, begitu sampai di ruangan itu ia dibuat tidak nyaman dengan perlakuan sang kepala sekolah.

Ia merasa jika kepala sekolah tersebut duduk terlalu dekat dengan dirinya. Kemudian korban memutuskan duduk menjauh sekitar 1 meter.

Akan tetapi tersangka kemudian mengejar dan menarik kemeja korban hingga bagian ketiak kanan baju tersebut robek. Korban juga sempat didorong oleh tersangka hingga jatuh ke sofa. Beruntungnya saat itu korban berhasil melarikan diri dan mencoba meminta pertolongan.

Setelahnya korban melaporkan hal yang telah ia terima ini pada kepolisian setempat. Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra pada Kamis 6 Agustus lalu.

Baca juga: Panti Pijat Ini Sediakan Wanita Cantik untuk Layanan Sekali "Goyang" untuk Pria

Polisi mengamankan barang bukti berupa kemeja coklat bermotif yang dirobek tersangka. Serta mereka juga mengamankan sebuah ponsel yang menyimpan bukti riwayat panggilan pada korban.

Polisi lalu melakukan pemanggilan pada tersangka yang merupakan warga asal Desa Bragang Kecamatan Klampis ini, yang ditetapkan sebagai tersangka.

Akan tetapi tersangka ini tidak memenuhi panggilan pertama yang dilayangkan kepadanya.

MS kemudian datang pada Rabu 5 Agustus lalu dan langsung ditahan pihak kepolisian.

Baca juga: Edan! Saat Malam Pertama Pria Ini Malah Bercinta dengan Adik Ipar

Atas perbuatanya ini tersangka kemudian terancam kurungan pidana selama 9 tahun sesuai dengan pasal 289 KU HP tentang perbuatan cabul. [*/Nlm]


Baca berita viral terbaru hanya di Padangkita.com.

Tag:

Baca Juga

Padang, Padangkita.com - Ketua Umum FORKI Sumbar, Andre Rosiade bersyukur atas raihan atlet karate Sumbar dalam PON XX di Papua tahun 2021.
Boyong 2 Perak di PON Papua, Rombongan Karateka Sumbar Dijamu Andre Rosiade
Berita Viral, Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek, Viral trending Terbaru Hari Ini
Minta Uang Rp5.000 Untuk Beli Rokok Tak Dikasih, Cucu Ancam Bunuh Sang Nenek
Berita Pariaman hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kemungkinan besar setelah selesai proses BAP kasus akan dilimpahkan ke Polresta
Kesal Dibilang Numpang Hidup, Pria Beristri Bacok Ayah Kandungnya Sendiri
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Kembar menikah dengan kembaran lainnya di Sumedang bikin wrganet heboh.
Unik, Sesama Kembar Menikah dengan Kembar Lainnya di Waktu Bersamaan, Sempat Takut Ketukar
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Wanita menangis darah
Wanita di India Menangis Darah Saat Siklus Menstruasi karena Idap Kelainan Medis Langka
Berita viral terbaru dan berita trending terbaru: Seleksi masuk PTN
Ini Alasan Kemendikbud Ubah Pola Seleksi Masuk PTN Tahun 2024