Berita viral terbaru: Buku Agama Islam SD di Pangkalpinang Ditarik karena kesalahan penulisan huruf dan jatuhnya ke penghinaan.
Padangkita.com - Lembar kerja siswa (LKS) merupakan buku yang berfungsi untuk mendampingi siswa dalam belajar. Buku LKS sangat membantu siswa di kala belajar. Apa lagi di saat pandemi ini, tentu jalan pintas untuk belajar ialah buku LKS yang dibeli dari sekolah.
Namun, jika buku tersebut terdapat penulisan yang salah, maka siswa juga akan mendapatkan ilmu yang salah, terlebih buku agama. Itulah yang terjadi pada buku LKS di daerah Pangkalpinang ini.
Buku Pendidikan Agama Islam di Pangkalpinang, Bangka Belitung ditarik karena dianggap menghina Nabi Muhammad. Dalam lembaran LKS itu tertulis "Babi Muhammad".
Kesalahan penulisan tersebut terdapat pada pilihan ganda sebuah soal nomor 15. Dalam soal nomor 15 pilihan ganda LKS tersebut, bertuliskan "Babi Muhammad SAW menjelaskan, bahwa jujur itu dan seterusnya"
Namun dalam penulisannya Huruf "N" yang seharusnya membentuk kata Nabi malah tertulis huruf "B" yang bermakna sangat jauh dari yang seharusnya.
Bahkan jatuhnya ke penghinaan karena artinya yang terbilang negatif bagi umat muslim. Informasi terkait dugaan pelecehan Nabi muhammad ini pertama kali didapat dari orang tua murid SDN 12 Pangkalpinang pada Rabu (12/8/20) malam.
Kementerian Agama Pangkalpinang dan Kejari Pangkalpinang langsung meluncur ke SDN 12 untuk memastikan informasi tersebut.
Di Sekolah Dasar yang beralamatkan di Jalan Achmad Rasyidi Hamza Batu Intan Kecamatan Giri maya itu, didapati sebanyak 8 eksemplas LKS dan langsung ditarik.
"Kami sudah datangi SDN 12 dan buku nya sudah diamankan. LKS itu jumlahnya 38. Yang beredar sudah 30 eks, dan masih sisa 8 di sekolah.
Baca juga: Inul Meradang Instagramnya Dibanjiri Komentar Akun Jualan Pembesar "Anu"
Sisanya sudah kita amankan. Sementara ini ita juga sedang menelusuri siapa yang LKS tersebut dan Sekolah mana saja yang menggunakannya," kata Ryan Sumartha Syamsu sekalu Kasi Intel Kejari Pangkalpinang.
Tentu saja timbul pertanyaan, apakah ini termaasuk tindak pidana penistaan agama? Ryan mengatakan masih mempelajarinya.