Berita viral terbaru: Lagi viral mengenai kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh ASN wanita asal Kudus.
Padangkita.com- Kabar mengenai perselingkuhan bukan lagi merupakan hal yang baru bagi sebagian orang. Terlebih kasus perselingkuhan ini dapat terjadi pada semua pasangan akibat dari adanya orang ketiga.
Biasanya adanya orang ketiga ini hanyalah bentuk pelampiasan atas standar angan-angan pasangan idaman yang diimpikan oleh si peselingkuh.
Kasus perselingkuhan ini juga bisa menimpa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti halnya dengan kasus yang baru terjadi. Melansir dari tribunnews, kasus perselingkuhan ini terjadi di di Kudus, Jawa Tengah.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kudus, Catur Widyatno, mengatakan jika hal ini diketahui dari laporan masyarakat.
Hingga pada Jumat 23 Juli lalu pihaknya bersama Inspektorat Kabupaten Kudus sedang menyelidiki hal ini.
Akan tetapi pihaknya enggan untuk menjelaskan rincian akan pihak yang melakukan perbuatan terlarang tersebut. Ia hanya memberikan clue jika yang berselingkuh tersebut merupakan seorang wanita.
Akan tetapi ia menyebut jika perselingkuhan yang dilakukan ASN wanita tersebut dinilai sangat parah, melebihi poliandri.
Baca juga: 9 Bulan Terpisah Unta Ini Pulang Ke Rumah Majikan Pertama, Lewati 62 Mil Padang Pasir
Ia juga mengatakan jika kasus perselingkuhan ini agak lucu kalau diceritakan. Yang jelas saat ini pihaknya telah melakukan pemanggilan pada tersangka. Akan tetapi semuanya belum selesai diselidiki.
Ia menambahkan jika pihaknya akan menyiapkan sanksi. Adapun sanksi yang diberikan tergantung bobot pelanggarannya dapat berupa penurunan pangkat, hingga pencopotan jabatannya.
Sebelumnya kejadian serupa pernah terjadi antara ASN dengan dengan seorang pegawai minimarket di Medan, Sumatera Utara terus bergulir. MY alias Ardi berselingkuh dengan wanita penjaga minimarket.