Sementara itu, setelah di lakukan interogasi singkat, MY yang berusia 17 tahun tersebut mengaku kepada petugas bahwa dirinya tersebut masih berstatus pelajar.
"Iya pak, kami masih sekolah di SMK kelas 3," ucapnya.
Kedua pasangan tersebut pun akhirnya di bawa ke Polsek Jelutung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, Tim Srigala Kota kembali mendatangin Hotel Red Doorz Tempoa yang berada di kawasan Jelutung dan di sana petuga berhasil mengamankan pasangan bukan suami istri, dan langsung dibawa ke Mapolsek Jelutung.
Kasat Sabhara, Polresta Jambi Kompol Lego Kardo Sitinjak, mengatakan untuk malam ini kami mendatangi 2 hotel yang ada di Kota Jambi dan berhasil mengamankan 3 pasang bukan suami istri.
“Mereka langsung kita bawa ke Polsek Jelutung untuk dilakukan pemeriksaan lanjut dan juga nantinya akan kita panggil orang tua mereka,” pungkasnya. [*/Son]