Berita viral terbaru: Seorang oknum Kades di Polohungo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo diduga selingkuh dengan istri warganya sendiri. Kades tersebut terancam dicopot dari jabatannya.
Padangkita.com - Kasus perselingkuhan di antara pasangan yang sudah menikah termasuk salah satu perilaku tak terpuji.
Para pelaku perselingkuhan itu bahkan dicap mencoreng nama baik warga sekitar karena mereka dinilai tak memiliki moral yang baik.
Baca juga: Tak Terima Ditegur karena Halangi Ambulans, Wanita Ini Ngamuk Hingga Ludahi Driver Ojol
Lalu bagaimana jadinya jika perselingkuhan itu dilakukan oleh oknum kepala desa (kades) yang dihormati warganya?
Tentu hal ini sangat memalukan karena tidak hanya mencoreng nama si pelaku, tetapi juga nama baik warganya.
Bagaimana tidak? Kades yang seharusnya memberi contoh teladan, justru terlibat hubungan terlarang dengan istri orang lain. Tentu hal ini sangat mencoreng nama baik warga desa secara keseluruhan.
Melansir Liputan6.com, kasus perselingkuhan kades itu terjadi di Desa Polohungo, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo.
Seorang oknum kades berinisial MT diduga memiliki hubungan spesial dengan istri orang, yang tak lain adalah warganya sendiri.
Terkait hal itu, Camat Dulupi, Herman Laima, membenarkan informasi dugaan perselingkuhan kades tersebut. Saat ini pihaknya sudah melayangkan surat yang ditembuskan kepada Bupati Boalemo.
Baca juga: Ini Alasan Denada Tolak Uang Rp100 Juta dari Baim Wong
“Awalnya, ketua BPD yang datang melaporkan kabar ini kepada saya. Sempat ditunjukkan bukti berupa percakapan Kades dengan istri orang itu,” ungkap Herman.
Selang beberapa hari setelah dugaan perselingkuhan itu, kata Herman, lebih dari 100 warga Desa Polohungo kembali menyambangi kantor camat. Mereka meminta sang kades yang diduga berselingkuh dicopot dari jabatannya.